Siapapun pernah berkomunikasi. Baik dalam konteks pertemanan biasa maupun dalam suatu pertemuan formal misalnya dalam rapat kerja organisasi. Ketika membahas suatu topik ada beberapa kemungkinan yang terjadi. Komunikasi berjalan lancar, tersendat-sendat, dan bubar begitu saja. Kalau lancar maka disitu tak ada perbedaan pendapat yang mendasar. Akhir komunikasi biasanya diujudkan dengan rasa puas. Sementara kalau tersendat-sendat,diskusi berjalan begitu “ramainya”. Mulanya perbedaan yang terjadi begitu tajamnya. Namun ketika terjadi saling mengutarakan beragam alasan maka lama kelamaan menjadi cair. Ketika itu terjadi saling memahami argumen masing-masing pembicara. Kalau berjalan semakin lancar maka keputusan bulat pun bisa diambil.
Bagaimana kalau tidak terjadi kesepakatan bulat? Biasanya dilakukan rehat dahulu. Maksudnya untuk mengendapkan emosi yang ketika rapat berlangsung. Juga ketika rehat dilakukan loby dilakukan diantara yang berbeda pendapat. Diharapkan ketika kembali masuk dalam ruang sidang, proses diskusi akan berjalan lebih rasional. Itu adalah idealnya. Bisa jadi sampai waktu yang sudah ditentukan kesepakatan bisa saja tidak terujud. Karena itu peserta rapat atau diskusi perlu mencari jalan keluarnya. Salah satu jalan keluarnya adalah dalam bentuk kesepakatan untuk tidak bersepakat. Apa maksudnya?
Bentuk model kesepakatan untuk tak bersepakat dirumuskan agar catatan-catatan perbedaan dan persamaan pendapat masih dapat berguna. Artinya dalam dokumen itu berisi hal-hal penting untuk dibahas dalam kesempatan rapat berikutnya. Selama menjelang rapat berikutnya maka loby-loby intensif pun dilakukan. Hal ini penting agar supaya perbedaan yang ada dapat diperkecil. Untuk itu kalau dianggap perlu diundang beberapa akhli danorang yang berpengalaman untuk memberi masukan. Dalam keadaan seperti itu dianjurkan agar masing-masing pihak untuk membangun saling pepahaman atas pendapat orang lain. Juga disepakati agar emosi berlebihan dapat dihindari. Sebab kalau tidak akan merusak hubungan antarindividu dan tataran berorgansasi. Penting pula dilakukan kompromi dalam bentuk mengalah terhadap pendirian yang teguh dari seseorang yang lebih berkepentingan. Sekaligus juga dapat dibangun kemufakatan dan tanggung jawab untuk secara konsekuen dan konsisten melaksanakan keputusan akhir.
September 5, 2010 at 9:45 am
memang yang diharapkan kesepakatan yang dicapai benar-benar bulat, bila tidak, harus berbesar hati bila kesepakatan yg dicapai tdk sesuai yg diinginkan. kesepakatan untuk tdk sepakat barangkali hanya untuk sementara. jika tetap ada itu artinya akan muncul oposisi 😉
September 5, 2010 at 11:32 am
ya mas wong…jarang keputusan bulat sebulat bola…pasti ada yg lonjong…bahkan ada istilah bersepakat untuk tidak bersepakat tak ada kesepakatan…betul hendaknya bersifat sementara dan perlu dilanjutkan untuk dibicarakan lain waktu…