Dalam pengembangan sumberdaya manusia dikenal adanya istilah magang sebagai bagian dari suatu pelatihan. Magang umumnya merupakan pembelajaran bagi para karyawan yang sudah lebih berpengalaman atau karyawan lainnya. Meskipun hal itu mungkin dilengkapi dengan pelatihan di luar kelas-pekerjaan. Kebanyakan para karyawan terampil, seperti perancang produksi dan administrasi pembukuan dilatih melalui program magang formal. Bantuan dan tugas belajar selama pelatihan dengan cara magang menggunakan tingkat partisipasi tinggi. Dengan demikian peserta pelatihan dan memiliki kemampu-pindahan yang tinggi terhadap pekerjaan ini.
Selain magang terdapat bentuk pelatihan dengan menyediakan sebuah model untuk peserta pelatihan dimana peserta meniru apa yang dilakukan atau ditunjukkan pelatih. Kebanyakan perusahaan menggunakan model pelatihan ini. Bentuk ini memang kurang begitu formal daripada program magang karena kurang terdapat sesi formal di dalam kelas. Oleh karena itu, baru disediakan manakala dibutuhkan sebagai bagian dari program yang sudah disiapkan secara hati-hati.
Pelatihan selalu ditangani oleh penyelia atau manajer; tidak selalu oleh departemen SDM. Kadang-kadang seorang manajer atau tenaga profesional lainnya mengambil manfaat dan memainkan peranan mentor, dan memberikan ketrampilan dan nasihat karir. Bentuk partisipasi, umpan balik, dan perpindahan pekerjaan sangat mungkin memiliki porsi tinggi dalam proses pembelajaran ini.
Tugas-tugas untuk gugus tugas dapat membantu banyak karyawan dengan cara yang sama dengan magang dan coaching. Melalui periode pertemuan staf yang teratur dengan para gugus tugas, seorang manajer mengembangkan ketrampilan antarpersonal, belajar mengevaluasi informasi, dan memperoleh pengalaman dalam mengamati model-model potensial.
Para peserta magang umumnya merasa lebih puas ketimbang dengan pembelajaran yang sifatnya teoritis. Mereka merasa diberi peran banyak untuk mengmbangkan kraetifitasnya. Sekaligus dihargai akan jerih payahnya selama dan sesudah magang. Kompensasi dalam bentuk gaji dan atau upah tetap diberikan. Bahkan ada juga yang memeroleh uang saku selama magang.
Beberapa hasil studi menunjukkan bahwa pendekatan pelatihan dalam bentuk magang ini berpengaruh terhadap peningkatan ketrampilan dan sikap kerja keras para pesertanya. Kinerja mereka pun semakin meningkat setelah mereka mengikuti magang antara satu sampai dua bulan. Hal ini karena mereka mampu menarik pelajaran dari kekeliruan dan keberhasilan dalam praktek selama magang. Dengan pengalaman magangnya mereka semakin berhati-hati dalam mengerjakan tugas-tugasnya. Pada intinya mereka bekerja dalam upaya meningkatkan mutu kerjanya.
Juni 18, 2009 at 8:15 am
Pak, apakah pendekatan magang masih dapat digunakan bagi karyawan yg sudah lama bekerja diperusahaan? terima kasih Pak.
Juni 22, 2009 at 6:14 pm
ya fresh…arti sebenarnya magang itu khan tanpa ada kegiatan kelas…tetapi sebagai upaya praktek langsung…tentunya dengan pemberian penjelasan teknis sebelumnya atau dgn menggunakan manual…jadi memang diperlukan bagi mereka yg sudah bekerja…sementara bagi karyawan yg masih baru berbentuk pelatihan praktek….
Juni 18, 2009 at 8:57 am
Saya sangat setuju karena teori + praktek + pengalama mejadi terampil. Dengan magang akan dapat kiat yang dapat meningkatkan produktivitas. Dosen yoniorpun sebaiknya magang ke perguruan tinggi terbaik, baik didalam negeri atau luar negeri. Untuk medapat pengalam dan kiat belajar mengajar, meneliti dan menulis serta untuk memacu kemajuan perguruan tinggi kita mencapai tingkat standar yang lebih tinggi.
Juni 22, 2009 at 6:18 pm
bung dasriel…dahulu ada istilah pencangkokan…dosen yunior untuk selama waktu tertntu,biasanya setahun, “magang” di perguruan tinggi tertentu…lalu jadi asisten dosen senior,menyiapkan silabus,kuliah, dan responsi…bahkan diajak menulis buku teks…..terutama untuk mata kuliah yg baru dan akan dikembangkan di perguruan tinggi asalnya…..
Juni 19, 2009 at 2:56 am
Mudah-mudahan banyak yang mengunjungi blog ini dan dapat mengambil manfaat dari program magang yg ditulis oleh bapak.^_^
sehat selalu y pak..
Juni 22, 2009 at 6:18 pm
amin…trims bung pratama…semoga ada selalu sehat pula….
Juni 23, 2009 at 1:14 am
[…] Tulisan asli artikel ini dan artikel-artikel lainnya tentang MSDM dapat juga diakses langsung melalui link: MANFAAT MAGANG BAGI KARYAWAN […]
Juni 29, 2009 at 11:45 pm
pak, mau nanya nih,
apa beda magang dengan pekerja tetap/kontrak ya?
karna nanti semua fresh graduate yg ingin kerja harus lewat magang dulu lagi,trus cuma dapat uang saku lagi (dibawah umr). semacam penyelundupan hukum gitu pak.untuk mengurangi biaya.
Juli 2, 2009 at 11:46 am
bung aswin….baik pekerja tetap maupun kontrak/outsourcing sama-sama bisa mengikuti magang…yg membedakannya cuma konten dan metodenya….tentang honor,peserta magang bisa diberi honor dan bisa juga tidak…sesuai dengan aturan yg ada…
Desember 14, 2010 at 3:57 am
menurut pendapat saya, magang itu penting. Karena magang merupakan salah satu bentuk pelatihan uk mengasah, merangsang karyawan uk mengeluarkan potensinya sesuai dengan job deck jabatan tsb.Konsekuensinya magang aturan mainnya harus jelas agar tidak dimanfaatkan oleh perusahaan. Magang tidak boleh diasumsikan “dipekerjakan”, tetapi dilatih uk mempersiapkan diri menjadi tenaga profesional.
Salam bedahjiwa
http://www.bedahjiwa.co.id
Lembaga Psikologi Terapan Semarang (024)8415530
Desember 14, 2010 at 4:04 am
saya sependapat pak, tetapi aturan mana yang dapat dipegang atau memayunginya, apakah tidak beresiko dimanfaatkan. Fair aja,kondisi sekarang orang sulit mencari kerja. Coba perhatikan pelaksanaan outsourcing sekarang?pengertiaannya jelas, bahwa pelaku bisnis lebih memilih tenaga kontrak maupun outsourcing agar tidak beresiko memberi pesangon dan hak2 karyawan lain. Setelah selesai kontrak, mereka memiliki kuasa penuh uk tidak memakai lg. Pertanyaannya dimana peran hukum yg memayunginya. Mohon tanggapannya. Terimakasih
Desember 15, 2010 at 9:55 pm
izza…outsourcing bukanlah barang yang aneh…itu adalah bagian dari sistem rekrutmen dan berlaku di negara manapun,kecuali di negara sosialis…bahkan hal ini terjadi di dunia perguruan tinggi swasta…payung hukum seharusnya dalam undang-undang ketenagakerjaan…salam
Desember 15, 2010 at 9:55 pm
sependapat LPT…salam
Desember 14, 2010 at 4:12 am
Bu izza, saya pikir perlu dijelaskan diawal, agar ada keselarasan paradigma antara calon magang dan perusahaan. Kadang aneh dan bisa dikatakan ironis, kalau ad pelatihan dengan biaya mahal dengan trainer ternama, banyak orang berbondong2 untuk mengikuti, padahal belum tentu ilmu itu bisa teraplikasikan di kantornya. Lagi2 kebanggaannya mendapatkan SERTIFIKAT. Tapi kalau pelatihan yang GRATIS, uk kepentingan karyawan, mrk enggan krn merasa tidak bermodal. Padahal eksistensinya sama. Persepsi dan paradigma berpikir ini yang perlu dirubah.
Pengalaman kami merekrut karyawan diberbagai daerah dan kota besar di Indonesia, sebagian besar calon karyawan tidak siap bekerja sesuai dengan tuntutan pekerjaan. Barangkali SDM kita banyak yg lupa arti pentingnya knowledge dan skill. Saya kembalikan ke moderator supaya bisa dengan bijak meluruskan. Terimakasih
Salam Bedahjiwa Management
Desember 15, 2010 at 9:52 pm
LPT Semarang…syarat utama keberhasilan seseorang mengikuti suatu pelatihan adalah dari dirinya sendiri…diawali dengan memandang suatu peltihan itu bukan sebagai kewajiban dari instansi saja…namun sudah merupakan kebutuhan dirinya dalam rangka meningkatkan kecerdasan intelektual,teknis,emosional dan spiritualnya….semua itu dalam kerangka membangun kompetensi…dan dilakukan secara bersinambung…dengan demikian ketika proses rfekrutmen dilakukan..maka seharusnya berbasis pada kompetensi organisasi dan individu…salam
Mei 2, 2013 at 6:50 pm
Pak, bisa tukeran no contact…..saya diemail lptsemarang@yahoo.co.id…Terimakasih semoga bisa sinergi
April 25, 2012 at 10:41 am
Makasih atas infonya 😀
Mei 13, 2012 at 12:24 am
ok pulsa
Mei 16, 2014 at 2:41 am
apakah magang bagi pekerja di luar negeri, gajinya tetap atau bisa dibayar 50% dan selama magang di luar negeri diberikan uang saku, apakah ada aturannya?