Tidak jarang karyawan yang mengalami kecelakaan kerja bukan karena kelalaian dari dirinya saja tetapi juga karena perusahaan kurang memahami dan tidak melindungi karyawan dengan alat pengaman ketika mereka bekerja. Kalau ini dibiarkan maka motivasi dan kinerja karyawan bakal semakin menurun. Karena itu setiap perusahaan sewajarnya memiliki strategi memperkecil dan bahkan menghilangkan kejadian kecelakaan kerja di kalangan karyawan sesuai dengan kondisi perusahaan. Strategi yang perlu diterapkan perusahaan meliputi:
a. Pihak manajemen perlu menetapkan bentuk perlindungan bagi karyawan dalam menghadapi kejadian kecelakaan kerja. Misalnya karena alasan finansial, kesadaran karyawan tentang keselamatan kerja dan tanggung jawab perusahaan dan karyawan maka perusahaan bisa jadi memiliki tingkat perlindungan yang minimum bahkan maksimum.
b. Pihak manajemen dapat menentukan apakah peraturan tentang keselamatan kerja bersifat formal ataukah informal. Secara formal dimaksudkan setiap aturan dinyatakan secara tertulis, dilaksanakan dan dikontrol sesuai dengan aturan. Sementara secara informal dinyatakan tidak tertulis atau konvensi dan dilakukan melalui pelatihan dan kesepakatan-kesepakatan.
c. Pihak manajemen perlu proaktif dan reaktif dalam pengembangan prosedur dan rencana tentang keselamatan dan kesehatan kerja karyawan. Proaktif berarti pihak manajemen perlu memperbaiki terus menerus prosedur dan rencana sesuai kebutuhan perusahaan dan karyawan. Sementara arti reaktif, pihak manajemen perlu segera mengatasi masalah keselamatan dan kesehatan kerja setelah suatu kejadian timbul.
d. Pihak manajemen dapat menggunakan tingkat derajad keselamatan dan kesehatan kerja yang rendah sebagai faktor promosi perusahaan ke khalayak luas. Artinya perusahaan sangat peduli dengan keselamatan dan kesehatan kerja.
Sesuai dengan strategi di atas maka program yang diterapkan untuk menterjemahkan strategi itu diantara perusahaan biasanya dengan pendekatan yang berbeda. Hal ini sangat bergantung pada kondisi perusahaan. Secara umum program memperkecil dan menghilangkan kejadian kecelakaan kerja dapat dikelompokkan : telaahan personal, pelatihan keselamatan kerja, sistem insentif, dan pembuatan aturan penyelamatan kerja.
a. Telaahan Personal
Telaahan personal dimaksudkan untuk menentukan karakteristik karyawan tertentu yang diperkirakan potensial berhubungan dengan kejadian keselamatan kerja: (1) faktor usia; apakah karyawan yang berusia lebih tua cenderung lebih lebih aman dibanding yang lebih muda ataukah sebaliknya, (2) ciri-ciri fisik karyawan seperti potensi pendengaran dan penglihatan cenderung berhubungan derajad kecelakaan karyawan yang kritis, dan (3) tingkat pengetahuan dan kesadaran karyawan tentang pentingnya pencegahan dan penyelamatan dari kecelakaan kerja. Dengan mengetahui ciri-ciri personal itu maka perusahaan dapat memprediksi siapa saja karyawan yang potensial untuk mengalami kecelakaan kerja. Lalu sejak dini perusahaan dapat menyiapkan upaya-upaya pencegahannya.
b. Sistem Insentif
Insentif yang diberikan kepada karyawan dapat berupa uang dan bahkan karir. Dalam bentuk uang dapat dilakukan melalui kompetisi antarunit tentang keselamatan kerja paling rendah dalam kurun waktu tertentu, misalnya selama enam bulan sekali. Siapa yang mampu menekan kecelakaan kerja sampai titik terendah akan diberikan penghargaan. Bentuk lain adalah berupa peluang karir bagi para karyawan yang mampu menekan kecelakaan kerja bagi dirinya atau bagi kelompok karyawan di unitnya.
c. Pelatihan Keselamatan Kerja
Pelatihan keselamatan kerja bagi karyawan biasa dilakukan oleh perusahaan. Fokus pelatihan umumnya pada segi-segi bahaya atau resiko dari pekerjaan, aturan dan peraturan keselamatan kerja, dan perilaku kerja yang aman dan berbahaya.
d. Peraturan Keselamatan Kerja
Perusahaan perlu memiliki semacam panduan yang berisi peraturan dan aturan yang menyangkut apa yang dapat dan tidak dapat dilakukan oleh karyawan di tempat kerja. Isinya harus spesifik yang memberi petunjuk bagaimana suatu pekerjaan dilakukan dengan hati-hati untuk mencapai keselamatan kerja maksimum. Sekaligus dijelaskan beberapa kelalaian kerja yang dapat menimbulkan bahaya individu dan kelompok karyawan serta tempat kerja. Dalam pelaksanaannya perlu dilakukan melalui pemantauan, penumbuhan kedisiplinan dan tindakan tegas kepada karyawan yang cenderung melakukan kelalaian berulang-ulang.
Untuk menerapkan strategi dan program di atas maka ada beberapa pendekatan sistematis yang dilakukan secara terintegrasi agar manajemen program kesehatan dan keselamatan kerja berjalan efektif berikut ini.
Pendekatan Keorganisasian
· Merancang pekerjaan,
· Mengembangkan dan melaksanakan kebijakan program,
· Menggunakan komisi kesehatan dan keselamatan kerja,
· Mengkoordinasi investigasi kecelakaan.
Pendekatan Teknis
· Merancang kerja dan peralatan kerja,
· Memeriksa peralatan kerja,
· Menerapkan prinsip-prinsip ergonomi.
Pendekatan Individu
· Memperkuat sikap dan motivasi tentang kesehatan dan keselamatan kerja,
· Menyediakan pelatihan kesehatan dan keselamatan kerja,
· Memberikan penghargaan kepada karyawan dalam bentuk program insentif.
Adaptasi dari Tb.Sjafri Mangkuprawira dan Aida Vitayala Hubeis.2007. Manajemen Mutu SDM. PT Ghalia Indonesia.
Maret 17, 2009 at 11:02 pm
[…] Tulisan asli dari artikel ini dan tulisan menarik lain seputar MSDM dapat juga diakses langsung melalui link: STRATEGI DAN PROGRAM PENDEKATAN KESELAMATAN KERJA […]
Maret 17, 2009 at 11:45 pm
Pagi Pa..
Saya mau meminta pendapat sedikit dari bapak, mungkin sedikit berbeda dari tulisan bapak yang diatas!
Suatu perusahaan kontraktor besar yang terkenal di Indonesia bahkan luar negri, kurang memikirkan kesejahteraan karyawannya, perusahaan hanya menuntut kewajiban2 saja namun hak karyawan diabaikan. Misalnya gaji yang diberikan selalu terlambat, uang makan&transport karyawan diberikan tidak teratur bahkan sampai telat beberapa bulan. Sedangkan karyawannya sebagian besar adalah Laki-laki (kepala rumah tangga) yang sangat membutuhkan uang untuk keperluan rumah tangga. hal ini sudah cukup lama terjadi, tapi apa daya karyawan cuma bisa mengeluh dibelakang. Mereka tidak pernah menuntut naik gaji atau apapun yang bukan hak mereka. Keinginan mereka hanya 1 ingin menerima yang menjadi hak mereka diterima tepat waktu.
Namun mereka tidak berani melontarkan uneg-uneg mereka kepihak yang berkepentingan. Mereka takut akan di PHK, dan memikirkan susah untuk mencari pekerjaan lain karena membutuhkan banyak pertimbangan yang mungkin juga berat mereka penuhi.
Padahal perusahaan tersebut tidak lagi mengalami krisis yang berarti, terlihat dari pembagian bonus yang rutin bahkan dalam beberapa bulan terakhir pembagian sebuah kendaraan mewah bagi para atasan mereka. Suatu fenomena yang sangat menyedihkan..
Saya disini hanya pihak penonton saja pa. tapi saya seperti punya suatu kewajiban untuk memberikan solusi bagi mereka yang benar-benar bisa membantu mereka. Sedangkan saya tidak banyak mengetahui solusi apa yang bisa mereka tempuh tanpa dengan kekerasan atau merugikan salah satu pihak.
Saya berharap kiranya bapak dapat memberikan masukan bagi saya atas masalah diatas..
Trima kasih pa n selamat pagi
Maret 18, 2009 at 5:15 am
Yth Pak Syafri
menurut bapak lebih manfaat yang mana bentuk keselamatan kerja diberikan dalam bentuk uang ? apa dalam bentuk assuransi jiwa (diassuransikan oleh perush ) ?, pada kondisi keuangan perusahaan seperti sekarang ini ? terima kasih pencerahan dari bapak.
Maret 18, 2009 at 5:14 pm
ok bung aris
Maret 18, 2009 at 5:17 pm
ilona…seharusnya melalui organisasi karyawan di perusahaan itu bisa menyampaikan keluhan yang ada tentang sistem kompenasi yang terjadi…..dan memberi usualan yang masuk akal…kalau tidak terpenuhi bisa lewat jalur hubungan industrial atau tri partit……
Maret 18, 2009 at 5:20 pm
mas cahyono….umumnya berupa asuransi jiwa…walau masih ada yang berpendapat kontroversial tentang asuransi jiwa….sementara uang biasanya lewat jalur bantuan sosial…..disamping itu yang terpenting mencegah atau menciptakan terjadinya kecelakaan kerja….
Maret 18, 2009 at 10:01 pm
Hemat saya disamping aspek keselamatan kerja (fisik) perlu juga dipertimbangkan keselamatan kerja non-fisik,misalnya konflik dan penindasan ham.Memang tidak mudah diukur namun itu penting karena dapat mengganggu mental pribadi ybs dan proses pekerjaan.
Maret 20, 2009 at 12:19 am
Wah ide orisinil bung zulkand…..yang anda maksud agaknya berkait dengan hak asasi manusia…..itu sebenarnya ada pada,misalnya dalam menentukan manajemen kompensasi (finansial dan nonfinansial),manajemen karir yang adil,terbuka dan tidak diskriminatif….dsb
Maret 23, 2009 at 2:49 pm
Bagaimana aplikasinya pada RS Kelas A ?
Maret 23, 2009 at 10:10 pm
mas supri…silakan pelajari sopnya….yang dikeluarkan depkes dan depnaker…..
Maret 28, 2009 at 12:33 pm
keselamatan kerja itu kenapa terjadi karena human error kebanyakan???? bagaimana untuk mencegah human error itu sendiri di suatu perusahaan ????
Maret 29, 2009 at 2:11 pm
ya pita….karena manusialah pelakunya, bukan mesin atau robot……untuk mencegahnya bisa dalam bentuk pelatihan kerja, fungsi kontrol, dan penyediaan peralatan penyelamatan kerja…..
November 10, 2009 at 2:47 am
Pagi pak.
salam kenal, Saya sangat terkesan dengan strategi MSDM bapak yang mengupas masalah keselamatan dan kesehatan kerja. saya mau tanya bolehkah saya minta kopykan strtegi dan program pendekatan dan keselatan kerja. untuk saya angkat dalam makalah diskusi kelompok ? Atas bantuannya saya ucapkan banyak terima kasih dan doa saya semoga tulisan bapak ini banyak membantu dalam kesejahteran karyawan dan peningkatan produktivitas kerja.
November 10, 2009 at 10:32 pm
salam kenal juga mas salino…terimakasih telah berkunjung….untuk permintaan ttg strategi dan program k3…silakan baca dalam buku saya Manajemen Mutu SDM,2007,PT Ghalia Indonesia,Jakarta….salam