Akibat dari kenaikan harga BBM mau tidak mau berpengaruh terhadap kondisi usaha kecil dan menengah. Kemungkinan terjadinya stagnasi produksi bisa saja muncul. Kalau hal itu tidak bisa dihindari maka kemungkinan besar bakal terjadi pengangguran yang bertambah karena adanya pemutusan hubungan kerja (PHK). Pemerintah seharusnya lebih serius memperhatikan masalah pengangguran dan PHK. Karena itu, pemerintah hendaknya menyediakan anggaran dari dana subsidi BBM untuk program padat karya. Persoalannya bagaimana upaya yang harus dilakukan agar program padat karya berlangsung optimal. Artinya, pelaksanaan program tidak sekedar berorientasi proses, yang penting dana terserap habis. Namun lebih dari itu, apa saja efek yang diperoleh tidak saja terhadap pekerja tetapi pada aspek luaran, lingkungan dan kelembagaan? Efek terhadap luaran hendaknya berupa pengubahan kondisi langsung dan tak langsung dalam aktivitas ekonomi produksi dan distribusi. Sedang pada aspek lingkungan, hendaknya program padat karya mampu menciptakan dan melestarikan lingkungan fisik dan non fisik. Sementara efek terhadap kelembagaan, harus diupayakan agar program padat karya tidak merusak tatanan sosial yang ada, seperti menimbuikan kecemburuan sosial dan konflik sosial serta mengubah kegiatan sosial seperti gotong royong menjadi kegiatan ekonomi murni. Untuk sampai pada pencapaian-efek di atas maka program padat karya perlu memperhatikan beberapa hal pokok berikut ini.
Pertama, jenis kegiatan program harus sedemikian selektifnya, tergantung pada kebutuhan dan kondisi daerah (perkotaan dan perdesaan), kondisi lingkungan, kepentingan ekonomi dan tatanan sosial yang ada. Beberapa contoh jenis kegiatan di sektor pertanian perkebunan (PTP) dapat berupa pemeliharaan lahan, pembuatan teras, penanaman ulang, perluasan tanaman, pemadaman kebakaran, dan sebagainya. Pada pekerjaan umum, jenis kegiatan padat karya dapat berupa perbaikan dan pemeliharaan jalan, membuka jalan baru dan perbaikan saluran irigasi teknis, perluasan dan pemeliharaan lapangan terbang dan sebagainya. Di sub sektor kehutanan dapat dilakukan kegiatan reboisasi, penghijauan, perhutanan sosial, pemadaman kebakaran hutan, dan sebagainya. Sementara dalam upaya pemeliharaan lingkungan dapat dilakukan kegiatan pemuilhan hutan/perkebunan yang diakibatkan oleh lahan longsor, banjir dan kebakaran.
Kedua, peserta program lebih diprioritaskan pada lapisan pekerja yang terkena PHK dan pengangguran dari keluarga yang rentan terhadap fenomena sosial ekonomi atau mereka yang sangat terkena himpitan ekonomi akibat krisis harga BBM yang meningkat.
Ketiga, asas pemerataan bendaknya dipertimbangkan agar tidak menimbuikan kecemburuan sosial dan konflik sosial; Nepotisme hendaknya dicegah. Karena itu, agaknya demi pemerataan, peserta program dibatasi untuk kepala keluarga (KK), baik KK yang lelaki atau yang perempuan.
Keempat, diperlukan proses perencanaan, pengendalian dan pengawasan yang terprogram dengan dukungan data dan informasi yang akurat. Kiranya diperlukan suatu Pusat Informasi Ketenagakerjaan di tingkat kabupaten atau kota yang bertugas mengamati, mencatat dan menginformasikan kondisi ketenagakerjaan yang ada di daerah sampai tingkat kecamatan. Jenis data dan informasi meliputi antara lain jenis lapangan kerja, jumlah angkatan kerja, pekeria dan pencari kerja, tingkat pengangguran, tingkat upah, dan sebagainya.
Kelima, pemerintah (pusat dan daerah) hendaknya proaktif, khususnya pemerintah daerah di tingkat kabupaten-kota sampai kecamatan. Sifat menunggu petunjuk sangat teknis dari atasan sebaiknya dihindari. Respon, inisiatif dan kreativitas pemerintah daerah sangat dituntut, terutama dalam menangkap isyarat dini tentang permasalahan PHK dan pengangguran yang ada di daerahnya masing-masing.
Keenam, peranserta pihak perusahaan dengan program tanggung jawab sosial korporasi diperlukan antara lain dalam menginformasikan pekerja yang terkena PHK untuk memudahkan pihak pemerintah menyiapkan langkah-langkah pensolusiannya di tingkat lokal. Semaksimal mungkin perusahaan-perusahaan yang kondisinya masih sehat dapat segera menampung mereka yang terkena PHK untuk dipekerjakan di perusahaannya.
Ketujuh, dimensi ruang dan waktu harus meniadi pertimbangan pula dalam menetapkan jenis kegiatan padat karya. Bisa jadi bentuknya berbeda antara daerah perdesaan dan perkotaan. Belum lagi dikaitkan dengan tingkat kepadatan penduduknya (sangat jarang, jarang, medium, padat, sangat padat). Sedang dari dimensi waktu, perlu dipertimbangkan kaitannya dengan penentuan jenis kegiatan dan berapa hari orang kerja (HOK) per orang diberi kesempatan bekerja. Hal ini penting untuk menghindari terjadinya fenomena under utilization dan bentuk baru dari pengangguran tersembunyi. Memang dalam praktek di lapangan tidaklah mudah untuk mencegah terjadinya fenomena tersebut. Tetapi yang jelas harus dapat diperhitungkan berdasarkan pengalaman. Misalnya, suatu pekerjaan tertentu layaknya mampu diselesaikan dalam waktu tertentu dengan menggunakan 50 orang tapi dalam kenyataannya menggunakan 80 -100 orang. Dari sudut proses dan luaran memang tercapai, tetapi dari sisi produktivitas tidak, karena nilainya sangat rendah.
Mei 30, 2008 at 9:01 am
kayaknya ini baru bisa terwujud sebatas teoritikal nya saja pak, bila tidak ingin dikatakan baru bisa mimpi. keyakinan QU pemerintah cendrung masa bodo dg maksud semacam ini, benerkan pak,salam kenal dari The legend of MAP
Mei 30, 2008 at 9:48 am
siapapun dia ketika punya ide seharusnya diawali dari mimpi atau cita-cita……ketika mimpi itu belum terlaksana maka jangan salahkan ide…….nah bung mubarak mohon maaf saya tidak sejauh seperti yang anda yakini bahwa pemerintah cenderung bakal masa bodo…….saya berupaya berpikir positif saja…….salam kenal juga…….
Mei 30, 2008 at 10:28 am
oke,sebelumnya AQU terima kasih atas pergulatan pikiran yg anda sampaikan,kalo asa waktu jalan jalan KE REPUBLIK MAP http://www.managementaqupresident.blogspot.com
Mei 30, 2008 at 11:29 am
saya sudah membaca isi blog anda…….bagus…..banyak pesan-pesan filosofis dan religius tentang kehidupan termasuk cinta…….bung mubarak…….kapan-kapan insya allah saya mampir berkomentar……bravo…….
Mei 31, 2008 at 11:25 am
biasa saja pak,manusia akan terlalu kagok kalau terlalu banyak di puji.semoga bapak tertarik dg konsepsi management AQU president,dan memberi masukan yang bagus bagi MAP
Mei 31, 2008 at 1:05 pm
ya bung mubarak segala sesuatu yang sifatnya terlalu memang kurang baik……insya allah akan saya pelajari konsep manajemen AQU…….
Juni 27, 2008 at 10:12 am
Sorrry kalau tulisan ini agak panjang, baca tuntas, biar kalian pintar ya. Kita teman, we are friends, meski pandangan kita agak berbeda. Kita harus tetap satu dalam satu tujuan demi rakyat. Hanya satu tujuan demi rakyat yang tersengsarakan, termiskinkan, tertindas sistemis.
SBY, SUTANTO HARUS MUNDUR MEMIKUL TANGGUNG JAWAB MORAL DAN HUKUM
SBY MELANGGAR UUD 1945. AMIEN DKK PENGECUT.
Ini sebuah kasus kejahatan dari iceberg kejahatan di Indonesdia. Kasus teranyar. Orangtua Maftuh takut pada aparat keamanan. Menurut informasi dari tetangganya, orangtua Maftuh didatangi beberapa orang kemungkinan anggota polisi memintanya jenazah Maftuh tidak digali atau diotopsi. Informasi lain menyebut orangtuya Maftuh “dibungkam”, diberi sejumlah uang, untuk maksud tersebut. Mahasiswa Universitas Nasional, Maftuh Fauzi, tewas beberapa hari setelah dirawat di RS akibat pukulan keras polisi ketika terjadi bentrok dalam demo anarkis antara mahasiswa Unas dengan kelompok polisi yang melakukan kekeasan beberapa minggu yang lalu. Jurubicara RS Pertamina menuduh Maftuh tewas akibat HIV, fitnah yang sangat keji.
IDI harus memaksa orangtua Maftuh merelakan jenazah Maftuh digali untuk diotopsi. Jurubicara dokter RS Pertamina yang menyatakan Maftuh tewas akibat HIV harus segera diinvestigasi untuk menemukan siapa di balik perintah fitnah tersebut dan supaya aparat pelaku perintah memberikan keterangan palsu melanggar hukum atau kode etik kedokteran itu kepada banyak wartawan harus disidang diadili termasuk jurubicara RS Pertamina tersebut. Agar memberi efek jera dan pembelajaran, jrubicara dan pelaku yang memerintahkan keterangan palsu tersebut harus dipenjarakan. Banyak sudah keterangan-keterangan palsu yang selalu diberikan oleh RS Pertamina. Contoh gamblang adalah ketika Suharto dahulu hendak diadili maka keterangan palsu selalu muncul yang menyatakan bahwa Suharto “sakit permanen” padahal waktu itu Suharto masih sehat bugar.
SBYdan Sutanto hendaknya mundur memikul tanggung jawab sengaja membiarkan terus tanpa muncul jera berbagai kekerasan dan penyiksaan, yang menyebabkan, kasus terbaru, tewasnya Maftuh oleh aparat keamanan dalam hal ini polisi. Hukum tertinggi dari seluruh sumber hukum terpenting setelah Pancasila yaitu UUD 1945 pada dasarnya menyatakan Presiden, Kapolri, aparat keamanan khususnya harus menjunjung tingi HAM. UUD 1945 bukan hasil rekarasa kelas teri peraturan-peraturan buruk sarat kepentingan yang akhir-akhir ini dibuat Presiden dan DPR.
UUD 1945 berdasarkan Deklarasi HAM Universal PBB yang tidak boleh dilanggar. Kekerasan dan penyiksaan melanggar hukum nasional dan internasional. Dalam hukum internasional dinyatakan sangat jelas: Torture and violence are totally banned under international law (Kekerasan dan penyiksaan dilarang total oleh hukum internasional). Bahkan itu telah diperkuat resolusi terbaru Dewan HAM Internasional di Jenewa pekan lalu yang menegaskan “absoulte prohibition on violence and torture as well as cruel, inhuman and degradading treatment”. Sebanyak 145 negara anggota PBB menandatangani Kovensi Kekerasan dan Penyiksaan tersebut, mereka mematuhi, menaati, kecuali pemerintah Indonesia.
Akan tetapi, pemerintah Indonesia sejak Suharto hingga SBY saat ini terus gile karena masih terus saja dan selalu membiarkan aparat keamanan, anggota polisi utamanya, melakukan kekerasan terhadap warga negara dan rakyat termasuk mahasiswa yang berjuang membela hak-hak rakyat. UUD 1945 mengamanatkan rakyat Indonesia pun harus mendapat hak-hak ekonomi, sosial, pendidikan, beragama dan berkeyakinan, sesuai standar universal, standar internasional, sebagaimana dalam rumusan pasal-pasal UUD 1945, yang diambil dari Deklarasi Universal PBB. Aapakah rezim Indonesia seperti ini, dari waktu ke waktu, yang berkuasa h-a-n-y-a untuk memperkaya diri dan kelompok, dibiarkan terus berkuasa? Dimana para intelektual dan cendekiawan bangsa ini? Mengapa kita mahasiswa nggak didukung menghentikan mereka? Kenapa kita semua tinggal diam? Kapan rakyat menikmati kehidupan layak seperti bangsa-bangsa lain? Rakyat dibunuh pelan-pelan oleh kebijakan membunuh oleh rezim feodal penjajajah bangsa sendiri.
Dimana — sesungguhnya kami tak sudi panggil kalian pak atau tuan, “pak” Amien Rais? Dimana “pak” Mochtar Pakpahan? Dimana “tuan” Jimly Assidiqie? Tiiiiiduuur kali ya. Kenapa facade democracy and fake democracy SBY-JK kalian biarkan. Tatkala situasi sudah begitu sangat buruk, ini berkepanjangan dan begini terus, dimana People Power, dimana Impeachment? Apa saudara taruh di ketiak saudara? Pengecut. Opportunis. Tunggu bencana besar buatan mahasiswa dan penunggang.
ERA BANCI SBY-JK SUDAH SELESAI, KITA TUTUP TEATER MEREKA
KITA DAHSYATKAN GERAKAN PELENGSERAN SBY-JK. TAK BISA DITAWAR LAGI.
MARI KITA TUTUP PERMAINAN SANDIWARA SBY-JK
Kemarin 25 Juni 2008, si banci SBY masih harmoko pula, hari-hari omong-kosong. SBY minta masyarakat agar tak lakukan kerusuhan, rayuan gombal orang kepepet. SBY sendirilah penyebab kerusuhan masif yang segera terjadi setelah dia dengan memuakkan ambil kebijakan ngacau menaikkan tinggi harga-harga BBM yang memicu melambungnnya harga sembako, harga semen dll, ongkos angkutan umum dll. Gila.
Pemerintahan si banci itu makin buat ribuan pejabat dan pegawai negeri ini sangat berani korupsi dan ber-KKN ria canggih. Orang-orang birokrat amatiran itu merampas uang negara yang berarti uang rakyat. Mereka kini menjadi sangat kaya-kaya, rata-rata memiliki 3-4 rumah. Dua rumah sebelumnya untuk anak-anak mereka yang sudah besar dan sebagian sudah berumah-tangga. Dua rumah baru biasanya di kawasan elit. Mobil-mobil mereka pun bagus. Tentu tak mengapa kalau itu diperoleh dengan halal. Semua itu faktanya dari hasil mencuri canggih uang rakyat. Uang anggaran. Uang proyek. Terjadi sangat masif di level pejabat atas hingga menengah. Luarbiasa. Korupsi gila itu menjadi-jadi setelah Indonesia dipegang si banci lemah gemulai SBY dan si makelar, pengusaha, JK.
Korupsi tingkat pusat hingga daerah kian mendahsyat. Otonomi dibuat sebagai upaya bodoh sistem negara untuk lepas tanggung jawab, pusat ingin lepas dari membiayai daerah, hingga mencipta raja-raja baru, gubernur-gubernur dan bupati-bupati maling bersama kelompok mereka. Jumlah korupsi mencapai triliunan rupiah. Itu pun baru yang selesai diaudit BPK. Korupsi sistemis dan membudaya ini tentu saja terjadi lantaran presidennya lemah gemulai tak tegas seperti SBY, yang dibeking makelar busuk-licik JK. Semua ini meludeskan uang rakyat. SBY bahkanmenggunakan dana-dana sumbangan dari yang terakhir Australia, Kevin Ruud, untuk mulai money politic, padahal dana itu diberikan bukan untuk maksud itu.
Korupsi kini terjadi mencapai rekor pada pemerintahan yang dibeking dan dikendalikan rapi militer dan kepolisian melalui SBY. Rakyat miskin dan mahasiswa hanya dihibur dengan uang receh BLT / BKM. Kembali-kembali rakyat tertipu ditipu SBY. SBY-JK pintar sandiwara, mereka magang lama dalam pemerintahan gaya Orba. Indonesia tak lebih dari sebuah junta, pemerintahan militer, Myanmar. Bajunya yang berbeda. Lebih bebas. Bebas mengungkapkan pendapat. Media-media televisi sangat buruk tanpa perjuangan nyata membela rakyat. Seakan-akan media televisi itu membela rakyat namun yang terjadi hanya menyuarakan fakta yang diputar balikkan atau hanya menghantam demonstran, sementara kekerasan polisi tidak dibahas, malah aktivis berinisial FJ dipojokkan dan kalau perludikambing-hitamkan. Sementara Syamsir Siregar, kepala BIN, menuduh sesukanya FJ. Cara-cara kambing hitam orang-orang legasi Orba.
Negeri ini masih militeristik dengan sedikit modifikasi di sana-sini. Begitu Megawati yang naif, bodoh dan polos itu, tidak terpilih menjadi presiden 2004, dengan ditandai berbagai bom termasuk bom dahsyat depan Kedubes Australia di Jakarta serta pembunuhan Munir, maka praktis Indonesia kembali ke pangkuan militer, dengan pendekatan dan siasat halus menyelewengkan reformasi dan demokrasi, siasat usang Orba yang harusnya sudah dihapus dari negeri ini. Munculah SBY direkayasa menjadi pemenang presiden dalam pemilu 2004. SBY menang melalui pemilu curang rekayasa yang dilakukan sangat rapi melalui pemalsuan suara dan money politic yang diatur penguasa di sini melalui orang-orang Koramil, Kodim, Kodam, yang dicitrakan seakan-akan rakyat memang mayorits memilih SBY-JK. Sangat canggih. Kini era tipuan seperti itu tidak boleh terulang lagi mulai 2009.
Perlukan SBY-JK mundur? Zaman SBY sudah selesai. Mari kita sebagai mahasiswa, aktivis, buruh, pejuang rakyat, pembela rakyat kecil, tekan DPR terus agar segera melengserkan SBY. Si Banci SBY-JK hanya doyan bicara. Mari kita hancurkan pos-pos polisi, mobil-mobil bergincu dll dengan dahsyat. Lakukan dengan gerilya dan jangan hura-hura. Lakukan dengan cerdas dan pintar. Buat SBY-JK bertekuk lutut di kita kita mahasiswa pembela rakyat kecil dan pelurus ulang Indonesia yang telah jauh melenceng dari UUS 1945 dan Pancasila. Zaman SBY-JK sudah selesai. Mari kita tutup teater sandiwara SBY-JK, dan juga DPR kalau DPR tidak membela rakyat, dengan goncangkan Jakarta dan kota-kota besar seluruh Indonesia, dengan kerusuhan masif (huge riots), setelah aparat keamanan, polisi, membunuh tanpa Pancasila, tanpa perikemanusiaan, atas seorang teman dan sahabat kita Maftuh Fauzi, dengan kekerasan biadab!
Kita mahasiswa, buruh, nelayan, petani dan seluruh rakyat, kelas rendah menengah dan atas, kini saatnya mengganti presiden dan wakil presiden SBY-JK. Saatnya Indonesia memiliki presiden dan wakil presiden yang berwawasan internasional global, yang jujur, tulus, tegas, berani, membangun negara dengan cara-cara internasional, bukan cara-cara Orba yang curang. Tak ada peluang lagi bagi orang-orang warisan Orba berkuasa mendindas dan menyengsarakan rakyat. Indonesia sanat kaya sumber alam, mengapa dan anehnya rakyatnya sengsara sistemis. Sangat ironis. Kita terus maju, tanpa mundur seikitpun. Bila DPR tidak bergeming, tidak bertindak, maka kita bubarkan pula mereka. Kita duduki gedung itu!
WE ARE STUDENTS FIGHTING FOR JUSTICE.
Juli 26, 2008 at 3:07 am
maaf sebelumnya jika saya salah kata..
memang mengurus ratusan juta umat memang tidak gampang…karena disitu terdapat ratusan juta juga keinginan,perbedaan, kemauan, hasrat, emosi, ras, golongan dll…
AKAN TEGAK PEMERINTAHAN GUNAKAN PEMERINTAHAN LINI OK
=SIAPA YANG MEMBANGKANG,KORUPSI,NEPOTISME,PENGACAU TEMBAK,JANGAN LAMA2 OK…
Juli 26, 2008 at 10:51 am
ya benar bung fatur….karena itulah pendekatannya harus sesuai dengan kondisi lokal…..boleh berpikir global namun beraksi harus secara atau sesuai dengan masalah dan kebutuhan lokal……
Desember 10, 2008 at 12:16 am
[…] Artikel Asli dari tulisan ini dan Tips tentang penerapan strategi pengembangan SDM lainnya, dapat pula diakses di: MENCIPTAKAN PADAT KARYA EFEKTIF […]