Saya tidak tahu percis mengapa bisnis kotor di dunia khususnya di Indonesia tidak gampang dihentikan. Fenomena mark-up harga, manipulasi mutu produk, suap bisnis, pencucian uang, penyelundupan, penebangan hutan secara liar, dsb sudah merupakan bagian hidup dari sebagian pelaku bisnis. Disamping karena faktor lingkungan, agaknya bisnis kotor sangat dipengaruhi oleh moral perilaku bisnis  yang langsung dan tidak langsung terkait dengan bisnis. Dengan demikian  prioritas pendekatan pengubahan seharusnya mulai dari unsur manusia. Mengapa? Karena secara fitrah manusia dilahirkan dalam keadaan suci dan bersih. Hanya faktor lingkungan yang menyebabkan manusia dapat berubah menjadi tak beretika.

Bisnis sebagai sistem kehidupan sosial masyarakat sangat terkait dengan sistem kehidupan sosial dalam ujud etika. Dengan demikian, mustahil sebuah bisnis akan mampu berjalan tanpa ada latar belakang etika. Jika tiap orang yang terlibat langsung dalam bisnis, seperti produsen, pengusaha, penjual, manajer, karyawan, dan konsumen bertindak tanpa memiliki etika maka secara teoritis suatu bisnis akan terhenti. 

Agama telah meletakkan fundamen tentang bagaimana secara normatif berbisnis dilakukan dengan baik. Misalnya, pada era ekonomi abad pertengahan-agama Kristen-memiliki pengaruh dan kekuatan moral yang berusaha menegakkan etika dalam kegiatan berbisnis. Konsep ekonomi tidak berdiri sendiri, tetapi sebagai bagian dari tata kehidupan berdasar agama. Sementara dalam Islam, masalah bisnis yang diperkenankan adalah yang terkandung dalam tindakan kemurahan hati, motif pengabdian, kejujuran, keadilan dan kesadaran akan Allah (rasa takut dan takwa). Seorang Muslim-pelaku bisnis diharuskan untuk mempersenjatai diri dengan etika (nilai-nilai Islam).