Saya tidak tahu percis mengapa bisnis kotor di dunia khususnya di Indonesia tidak gampang dihentikan. Fenomena mark-up harga, manipulasi mutu produk, suap bisnis, pencucian uang, penyelundupan, penebangan hutan secara liar, dsb sudah merupakan bagian hidup dari sebagian pelaku bisnis. Disamping karena faktor lingkungan, agaknya bisnis kotor sangat dipengaruhi oleh moral perilaku bisnis yang langsung dan tidak langsung terkait dengan bisnis. Dengan demikian prioritas pendekatan pengubahan seharusnya mulai dari unsur manusia. Mengapa? Karena secara fitrah manusia dilahirkan dalam keadaan suci dan bersih. Hanya faktor lingkungan yang menyebabkan manusia dapat berubah menjadi tak beretika.
Bisnis sebagai sistem kehidupan sosial masyarakat sangat terkait dengan sistem kehidupan sosial dalam ujud etika. Dengan demikian, mustahil sebuah bisnis akan mampu berjalan tanpa ada latar belakang etika. Jika tiap orang yang terlibat langsung dalam bisnis, seperti produsen, pengusaha, penjual, manajer, karyawan, dan konsumen bertindak tanpa memiliki etika maka secara teoritis suatu bisnis akan terhenti.
Agama telah meletakkan fundamen tentang bagaimana secara normatif berbisnis dilakukan dengan baik. Misalnya, pada era ekonomi abad pertengahan-agama Kristen-memiliki pengaruh dan kekuatan moral yang berusaha menegakkan etika dalam kegiatan berbisnis. Konsep ekonomi tidak berdiri sendiri, tetapi sebagai bagian dari tata kehidupan berdasar agama. Sementara dalam Islam, masalah bisnis yang diperkenankan adalah yang terkandung dalam tindakan kemurahan hati, motif pengabdian, kejujuran, keadilan dan kesadaran akan Allah (rasa takut dan takwa). Seorang Muslim-pelaku bisnis diharuskan untuk mempersenjatai diri dengan etika (nilai-nilai Islam).
Agustus 9, 2007 at 3:02 am
bisnis kotor di indonesia memang sudah ada sejak dulu tapi belum parah… setelah rezim soeharto jatuh…barulah terang-terangan.. seperti orang yang kebablasan.. dan faktor pendukungnya adalah salah satunya peran Multimedia, cetak dan elektronik… secara tidak langsung dengan ditampilkannya tayangan-tayangan yang secara tidak langsung memotivasi orang untuk ikut melakukannya juga… dan diperparah dengan ikut andilnya orang pemerintahan yang membekingi kegiatan tersebut.
Agustus 9, 2007 at 3:36 am
susah memberantasnya, karena praktek bisnis kotor sudah dimulai sejak baru mau mendirikan usaha. Dari ijin yang sehrusnya ada tetapi karena uang maka segalanya menjadi lancar
Agustus 9, 2007 at 4:28 am
ketika sesorang masuk kedalam sistem yang baru, ada piliahannya yaitu ikut tenggelam dalam sistem (bisnis kotor) yang ada atau membuat perubahan (binis yang bernafaskan nilai-nilai agama) di dalam sistem itu sendiri..
Yang parah di Indonesia selain ikut tengggelam dalam sistem yang lama, juga melakukan “inovasi” hingga jadi nya lebih besar, lebih sering, lebih sulit di dideteksi..
Agustus 9, 2007 at 8:39 am
Bisnis kotor merupakan suatu wabah yang menjadi endemi di negara kita, wabah ini menular melalui proses belajar sekian puluh tahun indonesia dikuasai suatu rezim yang otoriter yang terbungkus dengan dogma-dogma suci yang ditampilkan dengan topeng-topeng bijaksana mengakar merambat disemua bagain tubuh bangsa ini.
proses belajar ini mengendap dari generasi ke generasi membuat suatu varian-varian baru pada wabah ini sehingga membentuk jenis-jenis penyakit baru disemua bagian tubuh bangsa ini.
hasilnya bisa dilihat dari mulai kelas RT sampai pemerintahan tingkat tinggi wabah ini selalu muncul sehingga ketika kita melihat ada orang yang bersih dari wabah ini maka orang tsb terlihat aneh karena tdk sesuai, tdk konform dengan orang yang ada disekitarnya yang terkena wabah ini.
saya pernah mengurus papan nama untuk perusahaan ketika saya meinta izin ke kantor kecamatan setempat saya terkena biaya pajak, biaya perijinan yang masih masuk akal ketika saya akan mengambil surat izin tersebut dengan terang-terangan petugas kecamatan menarik suratnya karena ada uang administrasi sebesar Rp 100.000, wah saya kaget bgmn pertanggungjawaban saya kekantor, akhirnya saya minta secarik kwitansi dan tandatangan petugas tsb, ia berdalih wah ini buat ongkos ketik dan pendaftaran perjinan padahal yang saya tahu di buku UU tdk peraturannya, wah daripada surat izin tdk keluar yah sudahlah akhirnya saya bayar… (apa petugas kecamatan itu tdk digaji pemerintah yaa)
yah itulah sekelumit wabah endemi bisnis kotor di negara kita…
semoga……….semoga……..semoga……….(ach entahlah)
Agustus 9, 2007 at 9:21 am
Bisnis kotor? Dicuci aja pake detergen prof… (maaf becanda yang ini) 😀
Yang pasti bisnis secara Islami tak mengenal yang namanya riba (jadinya bersih, ga kotor deh).
Btw, kenapa bisnis kotor (di Indonesia) sukar dihentikan? Karena banyak yang mencontohkannya. Pebisnis yang semula mau bersih pun susah jadinya, karena praktek bisnis kotor itu sudah jadi kebiasaan yang sudah turun temurun, bahkan mungkin warisan jaman nenek moyang.
Ah ga tahu ah… pusing kalau ngurusin masalah bisnis…
Agustus 9, 2007 at 2:45 pm
ya bung ridho,masanggara,bung firman=herri,ridwan and mr math: tarafnya bukan lagi pada pengendalian tetapi perang terhadap bisnis kotor….tetapi masalahnya tidak secepat makan cabe rawit terus terasa pedas….posisinya seperti labirinth alias sudah menjadi benang kusut….so seharusnya dengan pendekatan holistik…disitu ada aspek etika bisnis, sistem ekonomi, sistem sosial, dan hukum, …..
Agustus 10, 2007 at 10:07 am
Memang repot pak kalau saya terima proyek tetapi mesti di potong buat si pemberi. Ini biasanya terjadi untuk proyek dari pemerintah. Saya sih milih gak terima proyek semacam itu.
Agustus 10, 2007 at 10:58 am
saya sependapat dengan anda anna;percayalah Allah tak akan menutup rejeki umatnya…..