Faktor penyebab yang sangat utama mewabahnya korupsi adalah perilaku manusianya. Sementara dua faktor ekonomi dan hukum hanyalah sebagai unsur pendorong. Perilaku individu sangat terkait dengan proses dan output pendidikan.

       Sistem pendidikan informal dalam keluarga dan masyarakat, dan pendidikan formal dalam ruang kelas selama ini sangat kurang menciptakan individu manusia yang memiliki kecerdasan emosional, spiritual, dan sosial yang tinggi seperti jiwa beriman dan takut pada adzab Tuhan yang pedih, bersih, jujur, berinisiatif, kerja keras dan cerdas, kebersamaan, dan tanggungjawab

         Selama ini institusi pendidikan begitu mendambakan dan asyik berwacana dalam membentuk lulusan yang cerdas intelektual. Padahal tidak sedikit korupsi dilakukan oleh mereka yang berpendidikan tinggi. Dengan kata lain hubungan negatif antara faktor faktor pendidikan dengan perilaku korupsi tidaklah selalu mutlak terjadi. Berati ada faktor keteladanan dari para pemimpin atau pejabat yang sangat kurang.

        Selain itu peran pemimpin masyarakat cenderung tidak signifikan dalam memberikan keteladanan berperilaku yang baik. Bahkan sering sebaliknya, yakni membangun konsumerisme. Untuk itu perlu  dilakukan sosialisasi, internalisasi, dan tindakan memerangi korupsi dengan nyata. Utamanya agar muncul sifat anti korupsi dan perilaku hemat dan sederhana sebagai suatu gerakan.