Para ahli ilmu sosial menggunakan istilah pendidikan politik untuk menunjukkan cara bagaimana anak-anak sebagai generasi muda diperkenalkan pada nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat, serta bagaimana mereka mempelajari peranan-peranan yang akan dilakukan di masa mendatang jika kelak sudah dewasa (Sukemi, 2004). Selanjutnya pendidikan politik di Indonesia adalah pendidikan yang diarahkan untuk mewujudkan kesadaran politik yang tinggi bagi warganegara, sehingga mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk kesadaran untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilu berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Untuk itu mata pelajaran Pendidikan Pancasila, Pendidikan Kewarganegaraan, dan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan kelompok mata pelajaran yang memiliki misi seperti itu.

         Sekurang-kurangnya ada dua alasan mengapa pendidikan politik di Indonesia menjadi sangat penting. Yang pertama perlunya pengembangan partisipasi politik dan yang kedua adalah maraknya konflik sosial dengan kekerasan. Menurut Budiardjo (2003), Huntington dan Nelson (2001) dalam Sukemi (2004), pengertian partisipasi politik mencakup: (a) kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan tindakan politik, (b) dilakukan oleh warganegara biasa dan bukan oleh pejabat pemerintah, (c) dimaksudkan untuk mempengaruhi pengambilan keputusan pemerintah, (d) semua kegiatan untuk mempengaruhi pemerintah terlepas tindakan itu efektif atau tidak, dan berhasil atau gagal, (e) dilakukan secara langsung oleh pelakunya sendiri maupun secara tidak langsung melalui perantara.

        Milbrarth dan Goel (1997) dalam Sukemi (2004) membedakan partisipasi politik menjadi empat kategori, yaitu (a) apatis, artinya orang yang tidak berpartisipasi dan menarik diri dari proses politik, (b) spektator, artinya orang yang setidak-tidaknya pernah ikut memilih dalam pemilihan umum, (c) gladiator, yakni mereka yang secara aktif terlibat dalam proses politik, seperti aktivis partai, pekerja kampanye, dan aktivis masyarakat, dan (d) pengritik, yaitu partisipasi dalam bentuk non-konvensional. Di Indonesia partisipasi politik seperti dalam pemilihan umum relatif cukup tinggi. Memang ada yang apatis yang menamakan dirinya golongan putih atau golput. Golongan ini jumlahnya bervariasi antara satu pemilihan umum ke pemipihan umum lainnya. Selain itu partisipasi politik diujudkan dalam proses mengkritisi kebijakan pemerintah, dialog politik, dan membuat artikel-artikel tentang politik arti luas.

          Alasan lain pentingnya pendidikan politik adalah karena maraknya konflik sosial dengan kekerasan. Tindakan-tindakan anarkis berupa anarkis lembek (kekerasan nonfisik) dan keras (kekerasan fisik) merupakan sinyal berbahaya dalam kehidupan sosial, politik dan keamanan bahkan keutuhan bangsa. Kekerasan yang paling berbahaya ketika konflik memang direkayasa demi pencapaian tujuan dan kepentingan politik tertentu. Kondisi demikian seolah didukung oleh system social dan politik yang mendapat legitimasi dari sistem nilai dan ideologi tertentu. Misalnya konflik dengan kekerasan yang memang dirancang oleh pihak penguasa otoriter. Para korbannya adalah kaum minoritas dan pihak oposisi.

        Konflik sosial yang terjadi di kalangan masyarakat merupakan fungsi dari faktor pemahaman tentang hak-haknya dalam pengambilan keputusan politik. Rendahnya tingkat pendidikan khususnya pendidikan politik dan etika politik dapat memicu munculnya perilaku kekerasan. Apalagi karena komunikasi politik mengalami hambatan. Mereka gampang sekali diajak untuk terlibat dalam konflik padahal mereka tidak tahu persis duduk persoalan yang sebenarnya. Mereka juga mudah diprovokasi untuk melawan setiap golongan yang dianggap musuhnya. Karena itu setiap warganegara seharusnya memeroleh pendidikan politik termasuk etika politik khususnya etika sebagai warganegara yang taat hukum.

        Apter (1985), Almond (1991), Rush dan Althof (1998), Surbakti (1999), dalam Sukemi (2004), berpendapat, pendidikan politik yang dapat membentuk sikap dan perilaku politik warganegara dapat dilaksanakan melalui lembaga-lembaga berikut : (1) keluarga, (2) lembaga pendidikan, (3) teman sebaya/sepergaulan/sepermainan/seprofesi (peergroup), (4) media massa, dan (5) organisasi politik.

. Daftar Pustaka

.
Budiardjo, Miriam. 2003. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama.
Huntington, Samuel P. dan Nelson, John. 2001. Partisipasi Politik di Negara Berkembang. Jakarta : Rineka Cipta.

Sukemi, BM. 2004. Sikap dan Perilaku Politik Anggota badan Legislatif Daerah ditinjau dari Sosialisasi Politik. Disertasi. Yogyakarta : Program Pasca Sarjana UGM

Surbakti, Ramlan. 1999. Memahami Ilmu Politik. Jakarta : PT. Gramedia Widiasarana Indonesia.