Tidak dinyana feomena yang terjadi tiga tahun lalu dalam suasana ramadhan terulang lagi. Belakangan ini konsumen di salah satu daerah provinsi di Jawa dihebohkan oleh beredarnya daging golonggongan. Daging jenis ini berisi kandungan air berlebihan; di atas standar. Sebelum disembelih, sapi diberi minum air secara paksa. Hak asasi hewan dilanggar. Tujuannya agar ketika daging sapi ditimbang akan lebih berat dari ukuran normal. Harga jenis daging itu lebih rendah dari daging murni. Walaupun demikian derajad susut daging golonggongan bisa mencapai 30% sesudah dimasak. Konon ayam yang sudah dipotong pun bisa diperlakukan serupa. Yakni disuntik air di bagian paha dan dadanya.
Semua jenis daging di atas dikatagorikan oleh MUI sebagai bangkai karena prosesnya tidak wajar dan mendatangkan berbagai penyakit. Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah; tetapi barangsiapa yang terpaksa memakannya dengan tidak menganiaya dan tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (an-Nahl; 115).
Untuk mengelabui dan mengaburkan konsumen dalam membedakan mana daging murni dan mana yang golonggongan tidak digantung seperti biasanya, tetapi diletakkan di atas meja jualan. Karena kalau digantung bakal ketahuan dari adanya tetesan air dari daging yang tergantung. Sementara daging ayam ditata sedemikian rupa dengan kepala di bawah (posisi nungging). Anehnya para pedang daging itu tidak dikenai tindakan hukuman,hanya peringatan saja.
Ada saja akal sebagian kecil pedagang untuk meraih keuntungan lebih besar dari ketidaktahuan konsumen. Setelah konsumen tahu lalu banyak yang tidak mau membeli daging golonggongan. Akibatnya pedagang lain yang jujur berjualan, terkena getahnya. Omsetnya jelas menurun. Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang (al-Mutaffifiin; 83). Saya percaya pedagang ‘nakal’ itu akan berubah untuk berbisnis secara wajar dan halal melalui pembinaan intensif. Semoga Allah mengampuni mereka. Amin.













Saya pikir pedagang seperti itu bukannya tidak tahu tetapi tidak sadar bahwa berdagang dengan curang tidak saja merugikan konsumen tetapi juga pedagangnya itu sendiri.
Oleh: kurniasani on September 14, 2009
at 7:25 pm
ya mbak kur…ingin memeroleh untung sesaat…namun di jalan yg sesat….
Oleh: sjafri mangkuprawira on September 16, 2009
at 11:45 am
ini yang selalu saya katakan…
ratusan orang atau mungkin ribuan bahkan jutaan orang di indonesia adalah S1, S2, S3….sudah banyak orang pintar di negeri ini…namun keadaan negara masih kacau, banyak oknum, mafia, orang tak bertanggung jawab, jarang orang yang mengangap pekerjaan adalah amanah…jika seseorang sudah menganggap pekerjaannya adalah amanah, maka ia tidak akan curang/korupsi/dll…banyak pedagang tidak bermoral menjual dagangn yang tidak layak jual, ini artinya dari tingkat rendah (pedagang) hingga tingkat tinggi (pejabat) sudah tidak beres/tidak waras/unhumanity….
KESIMPULANNYA SAYA TEKANKAN
negeri ini sebenarnya lebih membutuhkan orang yang bermoral dibandingkan dengan orang yang berilmu pengetahuan…perkembangan moral bangsa dan ilmu pengetahuan berbanding terbalik…kelamaan seperti ini bisa CILAKA
Oleh: BRIAN "LEXA" MAXWELL on November 16, 2009
at 5:52 am
ya bung brian…betul moral adalah segalanya bukan semata-mata tingkat pendidikan atau gelar….dan alangkah idealnya ketika seseorang memiliki tingkat pendidikan formal tinggi juga plus moral tinggi….subhanallah….
Oleh: sjafri mangkuprawira on November 19, 2009
at 9:17 pm