Oleh: sjafri mangkuprawira | Oktober 24, 2008

MENGAPA MENJADI PENGEMIS

Baru tiga minggu ini kita meninggalkan bulan ramadhan dan hari Idul Fitri 1429 H. Biasanya kita meninggalkan kesan yang mendalam tentang makna kemenangan setelah sebulan penuh berpuasa. Selain itu dalam waktu-waktu seperti itu akan dijumpai pemandangan jumlah pengemis yang semakin banyak dengan segala tingkahnya. Tentu saja kalau didalami terdapat karakteristik masing-masing tipe pengemis. Lho kok perilaku pengemis ada tipenya? Bukankah semua pengemis sama karakteristiknya yakni mereka yang sangat tertinggal di segala sisi kehidupan? Ya benar. Namun pengemis tidak saja dikaitkan dengan aspek ekonomi semata. Selama ini pandangan sebagian masyarakat tentang pengemis tertuju pada stigma negatif yakni pengemis sama saja dengan pemalas; pengemis mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan; pengemis sebagai gambaran wajah rendahnya martabat suatu bangsa; Itu dilihat dari kaca mata kebutuhan material, immaterial, dan lingkungan. Tepatkah seperti itu? Padahal secara masuk akal tidak ada seorang pun mau menjadi pengemis. Hanya karena pemerintah yang salah uruslah menyebabkan sebagian masyarakat terpaksa meminta-minta dari belas kasihan orang lain yang mampu. Dan banyaknya pengemis merefleksikan tidak mampunya pemerintah memberdayakan mereka sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.

Faktor kemiskinan (struktural, kultural, natural, dan mental) sangat memengaruhi terjadinya perilaku seseorang yang ujungnya adalah munculnya fenomena peminta-minta atau pengemis. Semakin banyak jumlah orang miskin semakin potensial mereka menjadi pengemis. Dalam bahasa pembangunan terjadinya kebergantungan ekonomi pada orang lain yang semakin tinggi. Secara lebih rinci, dalam prakteknya ada lima jenis pengemis yang disebabkan karena keterbatasan aset dan sumber ekonomi, rendahnya mutu mental seperti rasa malu dan spirit mandiri yang kurang.

Pertama, mengemis karena yang bersangkutan tidak berdaya sama sekali dalam segi materi, karena cacat fisik, tidak berpendidikan, tidak punya rumah tetap atau gelandangan, dan orang lanjut usia miskin yang sudah tidak punya saudara sama sekali. Mengemis menjadi bentuk keterpaksaan. Tak ada pilihan lain.

Kedua, mengemis seperti sudah menjadi kegiatan ekonomi menggiurkan. Mulanya mengemis karena unsur kelangkaan aset ekonomi. Namun setelah beberapa tahun walau sudah memiliki aset produksi atau simpanan bahkan rumah dan tanah dari hasil mengemis tetapi mereka tetap saja mengemis. Jadi alasan mengemis karena tidak memiliki aset atau ketidakberdayaan ekonomi, untuk tipe pengemis ini tidak berlaku lagi. Sang pengemis sudah merasa keenakan. Tanpa rasa malu dan tanpa beban moril di depan masyarakat.

Ketiga, mengemis musiman, misalnya menjelang dan saat bulan ramadhan, hari idul fitri, dan tahun baru. Biasanya mereka kembali ke tempat asal setelah mengumpulkan uang sejumlah tertentu. Namun tidak tertutup kemungkinan terjadinya perubahan status dari pengemis temporer menjadi pengemis permanen.

Keempat, mengemis karena miskin mental. Mereka ini tidak tergolong miskin sepenuhnya. Kondisi fisik termasuk pakaiannya relatif prima. Namun ketika mengemis, posturnya berubah 180 derajat; apakah dilihat dari kondisi luka artifisial atau baju yang kumel. Maksudnya agar membangun rasa belas kasihan orang lain. Pengemis seperti ini tergolong individu yang sangat malas bekerja. Dan potensial untuk menganggap mengemis sebagai bentuk kegiatan profesinya.

Kelima, mengemis yang terkoordinasi dalam suatu sindikat. Sudah semacam organisasi tanpa bentuk. Dengan dikoordinasi seseorang yang dianggap bos penolong, setiap pengemis (“anggota”) setia menyetor sebagian dari hasil mengemisnya kepada sindikat. Bisa dilakukan harian bisa bulanan. Maka mengemis dianggap sudah menjadi “profesi”. Ada semacam pewilayahan operasi dengan anggota-anggota tersendiri.

Mengemis karena latar belakang faktor ketidakberdayaan aspek ekonomi, sering ditempatkan sebagai wujud pembenaran karena agama pun (islam) membolehkannya. Hal ini agaknya berkait dengan riwayat Rasulullah. Di sudut pasar Madinah ada seorang pengemis buta, orang Yahudi, yang sangat sering mencaci maki Rasul Muhammad, orang yang belum pernah ditemuinya. Suatu hari sampailah cerita tentang caci maki pengemis buta itu ke telinga Rasul. Esok paginya, lelaki mulia itu pergi dari rumah ke sang pengemis sambil membawa semangkuk bubur gandum. Sejak saat itu hingga sakit dan wafatnya Rasul Muhammad tiap hari selalu pergi dari rumah dengan semangkuk bubur gandum.

Dengan keteladanan mulia Rasulullah itu menunjukkan Islam tidak melarang orang mengemis. Dan sekaligus yang mampu seharusnya siap menolong. Walau tangan di atas lebih mulia dari tangan di bawah namun fenomena mengemis adalah suatu kenyataan. Jadi sedikit pun janganlah diabaikan. Kita sepatutnya tidak menjauhi mereka. Bahkan memberi sedekah kepada pengemis merupakan suatu kebajikan. Memang , orang yg bekerja lebih baik daripada mengemis. Mengemis hanya dibolehkan jika orang tersebut sangat tidak mampu lagi untuk bekerja. Dengan demikian kalau ingin bersedekah, berikanlah kepada pengemis yg benar-benar membutuhkan.

Yang jauh lebih penting sebenarnya adalah bagaimana mengurangi perilaku mengemis dengan cara memberi kail dan pengetahuannya ketimbang memberi ikannya. Setelah itu diharapkan mereka bisa menciptakan lapangan kerja buat dirinya dan kalau memungkinkan suatu ketika untuk orang lain juga. Artinya dengan cara itu lambat laun sifat kebergantungan pada orang lain dapat dikurangi. Karena itu sejauh potensi sumberdaya manusia para pengemis masih dapat dioptimumkan maka peran Bazis, lembaga-lembaga pendidikan, sosial kemasyarakatan, lembaga keuangan mikro, dan perusahaan lewat program tanggung jawab sosial korporat serta perorangan dalam membantu kaum dhuafa sangatlah diharapkan.


Tanggapan

  1. Yup Pak
    Kita harus semangat memposisikan tangan di atas

    Fokus menembus langit

  2. Terus terang saya suka kesal menghadapi para pengemis yang muda-muda,fisiknya sehat,membawa bayi, dan tidak jarang ada yang memaksa.Sudah bisa diduga mereka bukannya miskin materi tetapi miskin mental seperti yang bapak ungkapkan. Mereka seharusnya mampu bekerja.Untuk perempuan menjadi PRT atau dagang sementara yang lelaki paling tidak bisa jadi kuli.

  3. [...] IPB, Bapak Prof. Dr. Ir. Sjafri Mangkuprawira M.Sc menulis suatu artikel khusus berjudul ‘Mengapa Menjadi Mengemis?‘ sebagai tanggapan setelah saya meminta komentar beliau terhadap tulisan saya yang lalu [...]

  4. Mengemis bukanlah fenomena riil kemiskinan kalau sang dhuafa tidak pernah berbuat apa-apa dalam mengatasi masalahnya.Cuma pasrah dan tak punya spirit hidup dan sangat malas.Setidaknya kalau fisiknya masih kuat dia bisa melakukan pekerjaan kasar sekalipun untuk memperoleh uang.

  5. ya bung achoey….kemiskinan merupakan realitas sosial…..bersedekah adalah pekerjaan mulia……namun tanpa harus menciptakan kebergantungan baru……

  6. ya mbak nur….namun tidak hanya berhenti pada kekesalan…….sebab kemiskinan dan pengemis sebagai saudara kembar…….jadi pertanyaannya, apa yang bisa kita perbuat untuk mengangkat martabat mereka…..

  7. matata….semoga artikel ini bisa dijadikan sebagai salah satu rujukan buat penulisan karya ilmiah anda……

  8. ya bung rusli…..solusi untuk mengatasinya harus dari berbagai sisi…..pemerintah,masyarakat, dan pengemis itu sendirii….kalau mengemis karena unsur kemiskinan mental maka ybs seharusnya mau dan mampu berubah….tentunya lewat program pendampingan…..

  9. Kalau menurut saya, yang paling sulit diperbaiki justru masalah mental. Bagaimanapun perasaan inferior dalam diri mereka sudah mendarahdaging. Ini repotnya …

  10. betul mas reza……perbaikan masalah mental secara formal tidak ada sekolahnya….seharusnya lewat universitas kehidupan…..syaratnya adalah dari yang bersangkutan harus punya kegigihan untuk berubah……termasuk kaum koruptor,walau sudah punya kedudukan tinggi,berpendidikan tinggi, dan uang banyak toh masih merampok uang rakyat termasuk haknya orang miskin…..,

  11. Salah satu juga ketidakmampuan berpikir tentang hak dan kewajiban. Sebagian mereka tidak mau mencari kewajiban agar menemui hak.

  12. betul mas haryo…….yang sering dijumpai lebih banyak nuntut haknya ketimbanga kewajibannya….aneh itu termasuk dilakukan oleh orang “terhormat” dan terpelajar…….jadi artinya julukan itu cuma asesori saja atau artifisial…….

  13. benar seperti yang Bapak uraikan bahwa banyak pengemis selain sudah menjadi profesi juga karena adanya mafia yang berdiri dibelakang mengkoordinir para pengemis, hal tersebut sudah terungkap di makassar dan backingnya ternyata seorang oknum tentara. Saat ini Pak, Pemda Makasar telah mengeluarkan Perda yang melarang pengemis, anak jalana, dan pengamen beroperasi. bukan hanya itu, Perda itu juga berisi penjatuhan sanksi yang berat terhadap orang yang memberikan uang kepada pengemis. para pengemis dan anak jalanan itu sekarang direhab oleh Dinas Sosial. Smoga program ini sukses sehingga dapat dijadikan contoh untuk kota yang lain. sangat sedih rasanya melihat banyak pengemis dan pengamen di jalan yang memiliki tubuh yang kuat, seyogyanya mereka bisa bekerja. Disamping itu, keberadaan mereka juga berpotensi mengganggu kenyamanan orang lain.

  14. ya bung andi….tinggal lagi bagaimana mengefektifkan setiap perda yang menyangkut hal itu…..dalam prakteknya tidaklah mudah….misalnya perda serupa yang dikeluarkan pemda DKI namun tidak berjalan efektif…..mengapa,karena pendekatannya lebih pada kuratif ketimbang pada akar persoalannya yakni pengentasan kemiskinan (strukturalnatural,kultural,dan mental) dan fungsi kontrol terhadap pelaksanaan perda yang tidak kontinyu…….

  15. Maaf pak Sjafri, kelihatannya bapak cenderung memunculkan institusi yang menjadi domain penyelesaian atau tepatnya pengentasan kemiskinan bagi pengemis adalah kepedulian dari korporasi dengan program CSR. Dari pemahaman saya bahwa program CSR cenderung kepada pemberian kredit lunak untuk usaha mandiri atau industri kecil. Pertanyaannya adalah bagaimana peran Dinas Sosial dalam hal ini, apakah bukan sebagai “jembatan” ke korporasi yang menangani CSR dimaksud?

  16. ya mas rahadi….setahu saya CSR dalam UU Perseroan Terbatas 2007, Pasal 74 Ayat 1 menyatakan, perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan atau CSR….dalam prakteknya bentuk CSR tidak harus dalam bentuk finansial tetapi juga infrastruktur, pendidikan,kesehatan, dsb…..sependapat dinas-dinas sosial juga harus proaktif…..cuma yang dilakukan selama ini misalnya lebih banyak pada razia pengemis….lalu ditampung sementara (sehari) di suatu wisma sosial…..namun karena ada cincay lalu mereka keluar dan berkeliaran lagi di habitatnya……

  17. ya ada kalanya pengemis yang kita temui memang dikarenakan faktor ekonomi yang pas-pasan tapi disuatu sisi juga ada kalanya itu mememang kegiatan rutim mereka, jadi kita sebagai orang bertangan atas harus lah bijak dalam memberi sesuatu kepada mereka, sesuaikan dengan porsinya.

  18. ya bung septian betul…..dengan kata lain….para pengemis perlu diberdayakan…..tentunya secara proporsional…..

  19. fenomema pengemis dan gelandangan memang suatu masalah sosial yg tdk ada habisnya…………
    saya juga kebetulan sebang penelitian di daerah jember…..
    memang sulit untuk melakukan pendampingan
    coz kita harus memahami tipologis mereka,,,,,,,,,,,,,,,
    baik personal ataupun kolektif………….
    coba kita partisipatori aktif,…………………

    • betul bung chalimi….yang penting dianalisis adalah faktor-faktor riil apa sebagai penyebab munculnya pengemis….lebih kepada faktor ekonomikah atau mentalkah?…keduanya bisa dirinci lebih dalam lagi yang kemudian baru dapat dibuat tipologinya…..dari situlah kita berangkat….ya ada baiknya kita lakukan dengan pendekatan participatory observation……


Beri tanggapan

Your response:

Kategori