Urgensi diartikan sebagai hal yang mendesak atau sangat mendesak untuk melaksanakan sesuatu. Biasanya terjadi ketika menghadapi situasi darurat. Misalnya kita mengetahui dalam isi surat ada klasifikasi surat biasa, urgent, sangat urgent, dan sangat rahasia. Kemudian juga ada tipe rapat yang bersifat rutin sampai rapat yang sangat segera perlu dilakukan karena sangat urgent. Kemudian ada juga tindakan-tindakan yang perlu dilakukan seperti yang bersifat umum, segera, sampai sangat segera atau mendesak. Contohnya, di rumah sakit dikenal pula ada pemeriksaan umum kesehatan, pemeriksaan rutin sampai pemeriksaan pasien gawat darurat.
Dalam prakteknya urgensi bisa terjadi pada situasi apapun. Ia merupakan kondisi yang sifatnya temporer yang bisa disebabkan oleh adanya peluang atau kesempatan, ancaman, dan atau krisis (Timothy R.Clark,Epic Change, 2008). Suatu kesempatan merupakan tantangan yang bersifat adaptif; apakah yang tersembunyi atau di luar jangkauan. Tingkat urgensinya relatif paling rendah. Sementara, ancaman merupakan tantangan adaptif yang tampak dan dapat menekan atau mengganggu daya saing perusahaan. Derajad urgensinya termasuk medium. Sedangkan krisis merupakan tantangan adaptif yang tampak jelas dan keberadaannya sangat mengancam posisi daya saing perusahaan. Tingkat urgensinya paling tinggi.
Pertanyaannya apa yang seharusnya dilakukan individu atau pimpinan organi.sasi, misalnya perusahaan, ketika faktor-faktor tersebut tak ada? Maksudnya, dapatkah perusahaan tetap memiliki urgensi ketika tidak ada peluang, ancaman atau krisis yang berkait dengan kepentingan perusahaan; ketika tak ada bahaya yang tampak atau kelihatannya tak ada untungnya? Bisa saja terjadi. Jiwa atau kebiasaan untuk menghadapi hal yang urgen dapat dipandang sebagai bagian dari budaya korporat. Sudah merupakan bagian dari perilaku perusahaan sehari-hari. Dengan demikian perusahaan akan selalu mengantisipasi permasalahan apapun yang terkait dengan bisnis. Semacam sudah terinternalisasi atau kebiasaan menelaah masalah-masalah di seantero dunia ini.. Jadi menurut paham ini urgensi tidak harus didasarkan pada latar belakang adanya kondisi darurat. Lalu apa implikasinya pada segi kepemimpinan?
Ketika para pemimpin perusahaan dan perusahaan mereka terbiasa untuk mengadakan perubahan, mereka menjadi tersosialisasi untuk memercayai bahwa tantangan adaptif berikutnya adalah selalu berada di sekitar sudut perusahaan. Tanpa harus berada dalam situasi yang terancam, perusahaan akan selalu menunjukkan upaya terbaiknya. Tiada hari tanpa mengabaikan urgensi kalau perusahaan ingin selalu tampil dengan daya saing tinggi. Seperti yang diungkapkan Jack Welch,”Great leaders are constantly looking arround the corner, anticipating and smelling out issues” (Timothy R.Clark,Epic Change, 2008). Bisa diberikan contoh; Katsuaki Watanabe adalah CEO Toyota Motor Company. Meskipun Toyota hingga kini menjadi pabrik mobil terbesar di dunia, namun Watanabe secara taatasas tetap memiliki jiwa pentingnya urgensi. Dia begitu peduli dalam mempertahankan posisi daya saing tinggi, menjaga mutu, merekayasa proses, dan efisiensi produksi. Selalu tidak puas dengan apa yang ada. Dan selalu menghindari terjadinya status quo.
Urgensi ternyata dapat menjadi sumber enerji dalam memperlancar suatu proses perubahan. Namun di sisi lain, urgensi mampu membantu setiap manajemen puncak untuk menggerakkan perusahaan dari hanya sekedar berpikir ke berbuat sesuatu. Ketika setiap tahap proses perubahan terjadi maka disitu akan muncul kesempatan, ancaman, dan bahkan krisis. Proses perubahan bisa berjalan melambat, bisa berjalan di tempat, dan bahkan bisa cepat. Dalam ragam situasi seperti itu maka perusahaan yang memiliki daya saing tinggi selalu menempatkan pendekatannya pada sisi urgensi. Urgensi menjadi sumber enerji pokok suatu proses perubahan. Dari kekuatan untuk menggerakkan perusahaan dengan kegiatan hanya menganalisis kondisi perusahaan menjadi menganalisis bagaimana perusahaan harus melakukan aksinya. Tanpa urgensi suatu perusahaan tidak dapat melakukan perubahan yang berarti. Urgensi sudah menjadi kebutuhan setiap orang dalam perusahaan, sebagai dasar untuk berkembang lebih maju lagi.













Tertinggalnya bangsa indonesia dibanding negara-negara tetangga karena kita kurang belajar dari masa lalu. Walaupun bukan berarti kita akan hidup di masa lalu. Maksudnya adalah kita tidak peka terhadap krisis seperti krisis alam,sosial,ekonomi, dan politik. Dengan kata lain para pemimpin kita dalam merumusakan suatu kebijakannya tanpa berorientasi pada urgensi.Yang ada hanya berpikir dan bertindak seketika saja.
Oleh: biandra on Juli 12, 2008
at 2:32 am
Sepertinya urgensi di perusahaan ada kaitannya dengan upaya pengembangan kinerja karyawan dan perusahaan yang dapat dianalisis dengan SWOT. Apakah demikian prof?
Oleh: johan on Juli 12, 2008
at 10:20 pm
benar mbak biandra….kita kurang memiliki sense of urgency….ini terlihat masih lemahnya pendekatan proses reformasi yang menggunakan pendekatan evaluasi, persiapan matang, implmentasi dengan kendali terarah, dan konsolidasi yang kuat……tidak komprehensif…..
Oleh: sjafri mangkuprawira on Juli 13, 2008
at 9:27 am
ya bisa bung johan…..analisis swot dapat menjadi salah satu bentuk dari penerapan pendekatan urgensi dalam pengembangan organisasi…..
Oleh: sjafri mangkuprawira on Juli 13, 2008
at 9:28 am
Yang sering terjadi pada perusahaan,manajemen puncak kurang memiliki sense of crisis. Dengan demikian urgensi belum menjadi kebutuhan. Akibatnya kalau terjadi turbulensi yang tiba-tiba,perusahaan kurang siap menghadapinya.
Oleh: rusli on Juli 18, 2008
at 2:49 am
sependapat bung rusli…..disini diduga perusahaan belum memiliki visi dan misi yang isinya bagaimana perusahaan akan menjadi yang unggul dan cara-cara pencapaiannya…..di samping itu diduga strategi operasional untuk mengantisipasi kalau terjadi gejolak internal dan eksternal belum ada….
Oleh: sjafri mangkuprawira on Juli 18, 2008
at 7:10 pm