Kalau berbicara bisnis maka tidak lepas dari istilah sponsorship yang mengandung arti dukungan finansial dan non-finansial. Khusus tentang non-finansial berupa pengakuan lingkungan sosial terhadap keberadaan perusahaan termasuk aspek prestisius sang pengusaha. Ketika kredibilitas pribadi seseorang menurun maka untuk mempertahankan prestisius seringkali perlu dukungan sponsorship. Karena itu dia mencari teman atau siapapun yang mampu mendukungnya agar kredibilitas dirinya terjaga. Dengan kata lain ketika seseorang membutuhkan tempat berteduh dari sengatan panas matahari dia akan mencari sebuah pohon besar yang rindang. Pohon dimaksud bisa saja berbentuk seseorang, sebuah kelompok, suatu gagasan, dan atau organisasi. Elemen-elemen pohon itulah yang disebut sponsorship.
Sponsorship berasal dari kata sponsor. Mensponsori itu sendiri berarti mempromosikan, dan mendukung gagasan atau kegiatan orang lain. Memperoleh dukungan berarti meminjam nama besar dan reputasi seseorang, termasuk meminjam merek dagang, prestisius, popularitas, kekuasaan, dan pengaruh dari sumber lain yang disandingkan kepada orang atau badan tertentu dalam melakukan upaya tertentu. Contoh sederhana, katakanlah seorang karyawan (Ani) meminta bantuan kepada rekan kerjanya (Anu) untuk bersama-sama membuat laporan yang harus diselesaikan dalam tempo dua hari. Anu kontan menolak dengan alasan sangat sibuk padahal kenyataannya masih punya waktu luang. Mbak Ani tidak kehilangan akal, lalu bilang pada Anu bahwa sang bos, yang dikenal sangat berwibawa, meminta laporan yang harus sudah selesai dalam dua hari ini harus dibuat bersama Anu. Spontan saja Anu langsung bersedia. Jadi disini kredibilitas sang bos telah digunakan Ani menjadi sponsorship.
Menurut Timothy R.Clark (EPIC Change; 2008), ada beberapa bentuk sponsorship yakni:
Ø Nominal sponsorship: meminjam kredibilitas orang lain melalui namanya.
Ø Institutional sponsorship: meminjam kredibilitas dari organisasi lain.
Ø Concept sponsorship: meminjam kredibilitas suatu konsep atau gagasan orang lain.
Ø Brand sponsorship: meminjam kredibilitas suatu merek.
Ø Data sponsorship: meminjam kredibilitas dari sebagian data orang lain.
Penggunaan sponsorship untuk maksud-maksud tertentu begitu beragam. Ada yang digunakan untuk menyelenggarakan suatu seminar atau simposium, investasi, kampanye produk baru, kampanye pemilu dan pilkada,, sampai kegiatan pesta pernikahan. Dalam dunia bisnis penggunaan sponsorship antara lain ketika akan melakukan suatu perubahan. Salah satu pendekatannya adalah program kolaborasi dengan pihak lain. Misalnya dengan perusahaan besar ternama, dengan pengacara terkenal, dengan akhli pemasaran jempolan, dan dengan akhli manajemen terkemuka. Kelancaran proses perubahan akan dipengaruhi unsur kredibilitas perusahaan dan juga kredibilitas sponsorship yakni mitra bisnis. Semakin tinggi kredibilitas perusahaan plus kredibilitas mitra semakin berhasil suatu proses perubahan.
Disamping itu keberhasilan suatu perubahan sangat ditentukan oleh kegiatan pemantauan dan evaluasi. Ini penting untuk melihat apakah proses dan hasil yang dicapai sudah seimbang tidak dengan magnitud perubahan. Kalau kurang berhasil maka perusahaan harus segera menilai kredibilitasnya dan juga kredibilitas pihak lain. Jika ditemukan bahwa ternyata kredibilitas pihak lain kurang mendukung maka harus secepatnya mencari sponsorship yang lain. Intinya jangan melakukan suatu perubahan besar-besaran sementara kredibilitas untuk itu kurang mendukung. Secara gradual kalau tidak segera mengambil tindakan perbaikan maka perusahaan akan mengalami kolaps. Karena itu perusahan harus pintar-pintar memilih pihak lain sebagai sponsorship.













Perusahaan yang bersedia memberikan sponsor pada umumnya juga berhitung, minimal nama perusahaannya akan terpampang, dan membuat keingintahuan orang…..selalu ada symbiose mutualistis.
Oleh: edratna on Juli 7, 2008
at 12:04 pm
Sponsorship di era sekarang tidak selalu digunakan untuk hal yang positif. Termasuk tidak jarang ketika era orde baru, banyak perusahaan berbasis fasilitas. Sponsornya tiada lain para pejabat. Sekarang nyata-nyata terlihat para penyuap telah menyalah gunakan sponsorship di kalangan penegak hukum untuk minta perlindungan.
Oleh: rusli on Juli 7, 2008
at 1:47 pm
benar mbak edratna….perusahaan tak sembarangan milih sponsor…..artinya tak mau rugi…..ada timbal balik manfaat….
Oleh: sjafri mangkuprawira on Juli 7, 2008
at 2:25 pm
contoh yang relevan bung rusli…..terjadi penyalahgunaan wewenang…sponsorship diterjemahkan jual beli pelayanan…padahal pelayanan publik adalah bagian tugas pokok pejabat…tanpa diskriminasi….apalagi dengan suap…..
Oleh: sjafri mangkuprawira on Juli 7, 2008
at 2:27 pm
Tulisan Prof. menggelitik saya untuk mengetahui lebih lanjut tentang isi buku tersebut. Kebetulan saya sedang mengamati — lebih tepatnya mengamati sambil lalu karena tidak terlibat — perubahan kultur birokrasi dilakukan oleh beberapa kepala daerah. Apakah buku tersebut ada di perpustakaan kita? Saya berminat membacanya. Baru-baru ini saya membantu Pak Amirudin Inoed pada Pilkada Kabupaten Banyuasin. Alhamdulillah menang dengan perolehan suara sekitar 85% (belum pengumuman resmi KPUD) dengan tingkat partisipasi pemilih lebih dari 75%. Menurut saya beliau komunikatif, tulus,dan terhitung berprestasi dalam memulai pembangunan di sebuah kabupaten baru. Mungkin ketulusan dan kematangan membuat beliau sangat empati kepada rakyatnya. Empati yang lahir dari kedalaman batin yang terekspresi pada air muka, bahasa tubuh, dan bahasa lisannya, bukan pencitraan dangkal. Cukup sering beliau me-remind nama Prof dan beberapa kawan beliau semasa kuliah dulu. Semoga Prof selalu bahagia melihat anak-anak dan cucu-cucu dan murid-murid Bapak yang tumbuh berkembang menyongsong masa depan. Kiranya pertumbuhan serupa juga mewarnai seluruh anak-anak cucu bangsa ini. Sering saya bertanya: apa sesungguhnya yang ada di pikiran dan hati sejumlah orang di atas sana yang dianggap dan menganggap dirinya Bapak atau Ibu Bangsa. Salam.
Oleh: Adman Nursal on Juli 8, 2008
at 1:24 am
terimakasih bung adman…..silakan kalau berminat tentang buku itu…..saya titipkan ke akademik dan dicopy….saya sabtu ini ngajar di kelas dmb3….btw, ya bung amirudin inoed, sosok yang sangat baik,sangat dekat dengan saya….suatu waktu saya bertugas di lampung dan sedang musim durian…lalu saya dibawakan sekarung durian dan bersama teman-teman saya melahap durian manis tersebut…..orangnya smart dan empati tinggi….ah pokoknya baik sekali…..itu juga terkait dengan karirnya di dinas pertanian, asisten sekwilda, dan bupati…salam hangat dan kangen buat beliau….
Oleh: sjafri mangkuprawira on Juli 8, 2008
at 9:18 pm
Terima kasih Prof. Saya akan datang ke perpustakaan pada hari Sabtu. Salam
Oleh: Adman Nursal on Juli 9, 2008
at 1:46 pm
insya allah bung adman….
Oleh: sjafri mangkuprawira on Juli 9, 2008
at 9:18 pm
Sponsorship yang belakangan ini terjadi adalah bentuk yang paling haram yakni ada wakil rakyat yang dicarikan seorang wanita “gituan” agar proses persetujuan tentang sesuatu lancar. Naudzubillah!
Oleh: zulkand on Juli 11, 2008
at 4:46 am
bung zul…saya ikut prihatin…..ternyata bukan wakil rakyat sejati tetapi cuma wakil nafsu sebagai sahabat utamanya…..
Oleh: sjafri mangkuprawira on Juli 11, 2008
at 11:44 am
Bpk yg baik,
sy ikutan menyimak ya..kebetulan ada tugas berkaitan dengan sponsor, sebenarnya antara sponsor itu sama ato beda sih?
Thx®ards,
Oleh: 9oliwet on Oktober 21, 2008
at 6:02 am
*mav maksud saya -antara sponsor dan iklan itu sama ato beda?_
terima kasih
Oleh: 9oliwet on Oktober 21, 2008
at 6:03 am
9oliwet……sponsor adalah orang atau lembaganya yang membiayai promosi…..sementara iklan adalah instrumen untuk mempromosikan sesuatu….tidak saja promosi tentang jenis dan mutu komoditi….tetapi juga termasuk mempromosi tokoh-tokoh politik……
Oleh: sjafri mangkuprawira on Oktober 21, 2008
at 12:46 pm