Kondisi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) perusahaan di Indonesia secara umum diperkirakan termasuk rendah. Pada tahun 2005 Indonesia menempati posisi yang buruk jauh di bawah Singapura, Malaysia, Filipina dan Thailand. Kondisi tersebut mencerminkan kesiapan daya saing perusahaan Indonesia di dunia internasional masih sangat rendah. Indonesia akan sulit menghadapi pasar global karena mengalami ketidakefisienan pemanfaatan tenaga kerja (produktivitas kerja yang rendah). Padahal kemajuan perusahaan sangat ditentukan peranan mutu tenaga kerjanya. Karena itu disamping perhatian perusahaan, pemerintah juga perlu memfasilitasi dengan peraturan atau aturan perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Nuansanya harus bersifat manusiawi atau bermartabat.
Keselamatan kerja telah menjadi perhatian di kalangan pemerintah dan bisnis sejak lama. Faktor keselamatan kerja menjadi penting karena sangat terkait dengan kinerja karyawan dan pada gilirannya pada kinerja perusahaan. Semakin tersedianya fasilitas keselamatan kerja semakin sedikit kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja. Namun mengapa masih saja terjadi kecelakaan ketika karyawan sedang bekerja. Lalu timbul pertanyaan yang seharusnya dijawab pihak manajemen; faktor-faktor apa saja yang menyebabkannya? Seberapa jauh perusahaan memfasilitasi karyawannya agar tidak terjadi kecelakaan sampai titik terendah. Apa saja bentuk perlindungan keselamatan kerja? Apakah perusahaan juga menyediakan asuransi kecelakaan kerja bagi para karyawannya? Apakah KP3 sudah menjadi bagian dari strategi bisnisnya?
September 7, 2007 at 2:06 am
kondisi dalam dunia usaha di Indonesia masih berorientasi pada benefit, perusahaan masih menganggap bahwa hal yang terpenting dari perusahaan adalah bagaimana mengambil keuntungan yang sebesar2nya, padahal ukuran yang terpenting adalah bagaimana mengelola SDM agar menjadi SDM yang potensial sehingga seiring dengan potensialnya SDM maka kinerja perusahaan akan maksimal, salah satunya adlh pemberian fasilitas K-3 yang memadai. Karyawan menjadi tenang dalam bekerja, tapi Pa’ Prof bgmn menjelaskan ttg pentingnya K-3 pd pimpinan sementara perusahaan blm menganggarkan
September 7, 2007 at 10:55 am
terimakasih bung ridwan atas tambahan infonya yang bermanfaat….oh ya….seharusnya K-3 merupakan bagian dari budaya perusahaan…intinya K-3 merupakan wujud menghargai nyawa manusia, kenyamanan kerja,produktivitas kerja, minimisasi derajad kecelakaan tubuh dan kerusakan output….dan budaya itu terbentuk dimulai dari keseriusan manajemen top….sejauh mana manajemen top bertanggung jawab atas keselamatan kerja karyawannya….nah untuk itu memang perlu biaya…perlu disosialisasikan bahwa asas pencegahan lebih bermakna ketimbang kuratif…. silakan dijelaskan biar mereka yakin…
salam
April 8, 2010 at 2:05 am
emang di indonesia masih banyak korban kecelakaan dalam melakukan pekerjaan dari itu dalam melakukan pekerjaan , mereka yang terlibat dalam pekerjaan , harus di imbangi sengan materi danh pengawasan yang ketat . supaya menghambat dalam kecelakaan dan hal -hal yang tak terduga
April 10, 2010 at 1:44 am
betul bung arga…dukungan fasilitas lengkap, pelatihan ketrampilan, dan pengawasan intensif dari penyelia…akan mengurang resiko terjadi kecelakaan…
April 18, 2008 at 4:18 am
Sya sangat setuju dengan pendapat rekan2 diatas dan saya ingin menambahkannya bahwa memang keselamatan dan kesehatan kerja di dalam suatu perusahaan memang seharusnya di jadikan sebagai culture yang harus yang dilaksanakan oleh seluruh karyawan perusahaan tidak hanya mereka yang bekerja di lapangan saja tetapi mereka juga yang bekerja dioffice, kemudian dalam implementasikan suatu program K3 dari pihak manajemen sendiri harus transparan, karena program k3 itu dibuat tidak hanya untuk divisi k3 sendiri, melainkan di sosialisasikan untuk seluruh karyawan, n manajemen juga perlu untuk mengevaluasi program tersebut yang telah dijalankan, disini guna untuk mengkroscek kembali apakah k3 itu sudah berjalankan dengan maksimal sesuai dengan standar K3 yang berlaku diperusahaan tersebut, dalam mengurangi tingkat kecelakaan kerja, dan how to make of safe in environmental work
April 18, 2008 at 10:12 am
benar mbak mega……..keselamatan dan kesehatan kerja belum menjadi budaya perusahaan…..karena itu harus dimulai dan didukung oleh manajemen top…..btw penggunaan kata di yang benar adalah kalau untuk menunjukan lokasi perlu dipisah misalnya di atas atau di Bogor atau di perusahaan…..tapi kalau disertai kata kerja perlu disambung…..misalnya makan…..dimakan….bukan di makan….sosialisasi….disosialisasi bukan di sosialisasi……
Mei 8, 2008 at 4:47 pm
pak sjafri yg terhormat,
saat ini saya sedang melakukan penelitian yg berhubangan dengan K3, saya sangat berterima kasih atas topik yg bapak berikan diatas. sangat membantu saya. mungkin bapak bisa memberikan bocoran dimana saya bisa mendapatkan data-data atau referensi yg menyangkut dgn K3 tersebut. Atau bapak mungkin bisa memberikan saya saran tentang K3.
mungkin bisa di balas lewat email saja pak.
terima kasih banyak atas perhatian bapak.
Mei 9, 2008 at 12:08 pm
insya allah bung kurniawan…..mahasiswa saya pun ada yang sedang meneliti tentang K3…….
Mei 29, 2008 at 3:35 am
SDM adalah aset utama di dalam suatu perusahaan. Untuk mempraktekan safety haruslah ditimbulkan dahulu rasa kesadaran dari karyawan. Karena kecelakaam yang sering terjadi adalah akibat dari kelalaian karyawan itu sendiri, yang acuh terhadap peraturan safety.
Mei 29, 2008 at 2:08 pm
bung dedi…..bahkan bisa jadi pula fungsi kontrol dari pihak manajemen yang lemah………
Juli 24, 2008 at 7:16 am
di indonesia k3 baru sekedar ilkim belum menjadi suatu budaya, artinya k3 hanya sebatas aturan tapi belum menyentuh setiap pekerja agar menjadikan k3 sebagai kebutuhan. banyak kita jumpai di perusahaan-perusahaan yang tidak menyiapkan perlengkapan perlindungan diri (PPE), tidak memberikan pemeriksaan kesehatan awal dan berkala bagi setiap tenaga kerja padahal sudah merupakan aturan setiap pengusaha harus menyediakan itu, aturan aturan k3 ditekan kepada naker tanpa melihat sisi lain bahwa para naker membutuhkan perlindungan psycologis yang kadang terlupakan. dan pelatihan-pelatihan yang didapatkan melalui pers. jasa k3 maupun disnakertrans kurang memadai.
Februari 14, 2013 at 4:23 pm
maaf saya ikut nimbrung, saya setuju pak, kalo diadakannya pelatihan-pelatihan di suatu perusahaan secara rutin ( yang tidak tahu, menjadi tahu, dan yang tahu jadi tambah tahu / mengingatkan kembali otak kita )
Juli 24, 2008 at 1:23 pm
sependapat bung itwan….terimakasih atas masukannya yang berharga…..
Agustus 3, 2008 at 12:23 pm
kalau kita mencermati pelaksanaan k3 di indonesia sebenarnya telah memadai baik perangkat di pemerintahan (regulasi),pihak swasta (stakehoulder,Ak3,PJK3,P2k3), perusahaan (pengusaha dan tenaga kerja)maupun manajemennya.Namun mengapa kenyataannya korban kecelakaan kerja masih tinggi ? Menurut kami tergantung komitmen masing2 unsur atau pihak diatas untuk menjadikan k3 sebagai naluri dan budaya agar angka kecelakaan semakin berkurang meskipun perkembangan tidak akan kebelakang.
Agustus 3, 2008 at 2:09 pm
sependapat mas priyo…..menerapkan budaya kerja dan keselamatan kerja….sama saja menghormati titipan allah……jadi harus dpelihara dan dijaga….dan benar setiap manajemen top dan jajarannya harus sangat komit…..
Oktober 18, 2008 at 6:35 am
SEPENDAPAT DENGAN bung Priyo…. semua tergantung komitmen kita ….mungkin sosialisasi perlu dilakukan…oleh pihak berwewenang. selain itu mutu kerja harus lebih ditingkatkan, ….
Oktober 18, 2008 at 10:18 am
ya bung delfis……. terutama komitmen manajemen puncak……
Oktober 22, 2008 at 12:03 pm
JIKA seseorang ingin bekerja, ia harus bekerja sesuai dengan kemampuannya tidak lebih dan juga tidak kurang. yah….give your best aja dalam bekerja…toh bekerja kan juga ibdah.
Oktober 22, 2008 at 1:22 pm
betul bung delfis….itu yang namanya bekerja berbasis kompetensi……beramal ilmiah….berilmu amaliah…..
Desember 11, 2008 at 6:18 am
pa,,saya seorang mahasiswa,,dimanakah saya bisa berlatih untuk keselamatan kerja di bidang pertambangan?
Desember 11, 2008 at 1:38 pm
wah bung obenk….mohon maaf saya tak punya informasi yang anda minta…….
Desember 22, 2008 at 2:53 am
Wah menarik juga ya membicarakan implementasi K.3di tempat kerja… sy juga masih bingung kenapa kecelakaan kerja masih relatif sering terjadi…. tapi kalo boleh ikut rembug nih.. setahu saya bahwa implementasi K.3 itu harus merupakan komitmen di semua lini, kalau kita sudah komitmen mencegah terjadinya kecelakaan … so pastilah semakin minim angka kecelakaan kerjanya.. memang kebijakan manajemen lah yang paling utama .. apakah dia care terhadap perlindungan tenaga kerja atau hanya memenuhi regulasi? betul begitu nggak pak dosen?
Desember 22, 2008 at 5:06 pm
ya aztanti…….betul keberhasilan K3 merupakan fungsi kesungguhan manajemen puncak dan semua lini dalam mencegah dan memperkecil terjadinya kecelakaan………
Desember 25, 2008 at 7:03 am
kenapa kondisi keselamatan kerja di indonesia masih sangat rendah ya,,,,,,,????
emang peraturan keselamatan kerja kurang si indahkan??
ato kurang tegas??
Desember 26, 2008 at 2:33 pm
ya bung michael…..rendahnya keselamatan kerja diduga komitmen yang rendah mulai dari top manajemen sampai pelaku di lapangan….selain itu bisa jadi kurang didukung fasilitas yang memadai…..
Februari 14, 2013 at 4:40 pm
betul pak sjafri, kalo manajemennya yang tidak bagus, untuk pekerja yang dilapangan juga kurang maximal,
Desember 31, 2008 at 4:08 am
K3 di Indonesia sangat rendah karena kesadaran,terutama pihak manajemen perusahaan juga rendah. belum ditemukan adanya cara yang pas dalam pemantauan pelaksanaan K3 di perusahaan peruasahaan Indonesia. begitulah kira-kira
Desember 31, 2008 at 1:06 pm
betul fatih……komitmen dan ketaatasasan pihak manajemen masih rendah…..karena mereka masih kurang menghargai kemanusiaan seseorang…….untk itu pemantauan dan bahkan pengawasan dari pihak terkait diperlukan…..ini merupakan amanat dari undang-undang ketenagakerjaan…….
Januari 4, 2009 at 4:38 am
THENKS atas infonya, betul…. kesehatan dan keselamatan kerja harus di perioritas uatamakan karna yang sangat perparan ialah keselamatan kerja
Januari 16, 2009 at 12:50 pm
Bung Sjafri, Sudah tahu ada Jurusan K3(sebenarnya belum ada menjadi jurusan, cm program study)?
Jurusannya baru dibuka beberapa tahun yang lalu.
Tapi, katae dosen-dosen saya. mahasiswa k3 sudah banyak yang “dipesan” oleh perusahaan. katae juga gajinya besar.
Saya sendiri salah satu mahasiswanya, sekarang semester 3.
Semoga Saya nanti Lulus dan Bekerja yang Layak . AMIN
Berdasarkan Informasi yang saya ketahui. Kecelakaan Kerja di Indonesia sendiri. Jumlahnya semakin turun. Tetapi Angka Kematiannya semakin Besar.
ada yang perlu diperbaiki disini…………………
Januari 16, 2009 at 5:22 pm
Pak Sjafri, ada yang mau saya tamabahi…emank benar kalau K3 itu kurang karena adanya manajemen yang kurang di dalam suatu perusahaan tapi ada benarnya juga kalau K3 itu terlebih dahulu disadari oleh para pegawai/pekerja. Karena jika pekerja tersebut tidak memperhatikan K3 maka mereka sendirilah yang mendapatkan akibatnya.Dan jika manajemen dalam perusahaan tidak memberikan fasilitas yg baik ututk pekerja, pekerjaan akan menjadi tidak produktif. “initinya Pekerja dan manajemen itu haruslah sama-sama memperhatikan K3 karena K3 memiliki dampak pada masing2 mereka”.
Januari 18, 2009 at 12:17 am
betul mas jeff…….kedua pihak harus saling bersinergi tentang pentingnya pemahaman dan pelaksanaan program K3….naum peran manajemen puncak adalah paling utama…..berupa penyediaan fasilitas dan penjelasan atau sosialisasi K3 kepada semua karyawannya…..salam
Februari 14, 2013 at 4:57 pm
di dalam satu team harus saling bekerja sama dengan baik, contoh: perusahaan / manajemen sudah memberikan fasilitas ” alat safety “, tetapi karyawan itu tidak menjalankan peraturan-peraturannya, memakainya, dan merawatnya. kalo dengan contoh kaya begitu, bagaimana akan terbentuknya manajemen k3 ?
Januari 18, 2009 at 1:07 am
sependapat mas hardianto…..salam
Januari 18, 2009 at 1:09 am
bung wafa….terimakasih atas infonya….saya baru tahu adanya PS K3….semoga anda sukses……..salam
Februari 23, 2009 at 6:36 am
Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Pelatihan ini bertujuan memberikan pengetahuan dan ketrampilan dalam mengoperasikan serta merawat dan memelihara alat berat, ketel uap sehingga operator dapat bertanggung jawab, disiplin, dan mengerti terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam melakukan pekerjaan serta penggunaan alat yang aman, efisien dan produktif dan juga untuk memenuhi standarisasi international ISO 9000, ISO 14000 dan SMK3.
INFO :
PT. OSHINDO
Jl. Balap Sepeda V No. 32 Rawamangun Jati – Jakarta Timur
Telp. (021) 4788 4914, 7095 1831 Fax. (021) 4788 4914,7471 7292
Contact : Ruslan (0859 59206400), Yusuf (0813 15444571),Nandar (0813 15353888, 021 9192 1000)
Februari 24, 2009 at 12:37 am
ok bung nandar atas infonya
Maret 11, 2009 at 7:04 am
Budaya K.3 di Perusahaan pada umumnya memang masih rendah, namum hal ini sangat tergantung pada Top Management dan HR Department untuk dapat mendorong budaya K.3 ini ke semua karyawan. Memulai K.3 memang tidak mudah, namum yang paling perlu dilakukan adalah memberikan informasi yang jelas tentang tujuan dan manfaat tentang K.3 kepada semua karyawan. Mulai dari hal hal dan kebiasan baik dulu yang bisa diterpakan ditiap tiap tempat kerja masing masing. Karena K.3 merupakan suatu awal untuk dapat bekerja dengan tenang, semangat dan sehat dalam menjalan aktivtas bisnis. Semoga gerakan K.3 tidak hanya sebagai motto saja tapi juga implementasinya yang konsisten.
Salam sukses
Hery Jauhari
Maret 17, 2009 at 10:37 am
makasih atas info-a..
kebetulan saya sedang menulis skripsi ttg hygiene perusahaan dan k3. mgkn bapak punya info lebih??? kalau boleh pak bisa gk ya bagi2 info ttg k3
makasih banyak pak sebelumnya…
Maret 18, 2009 at 5:05 am
Maaf prof. ikutan bagi info ya…. bagi temen2 yg butuh info tentang higiene perusahaan atau yg berkaitan dng implementasi K.3dapat hub. balai k.3 di UPTP (medan, bdg,samarinda dan makasar) atau UPTD Balai K.3 Disnaker di propinsi. Trimakasih dan semoga K3 menjadi budaya dalam kehidupan kita amien.
Maret 18, 2009 at 5:11 pm
trim mas hery….atas tambahan pencerahannya….ada artikel saya tenatng keselamatan kerja yang terkahir kemarin….
Maret 18, 2009 at 5:13 pm
mbak suci….silakan lihat artikel saya tentang keselamatan kerja yang terkakhir kemarin….
Maret 18, 2009 at 5:14 pm
terimakasih atas infonya mbak tanti…
April 13, 2009 at 3:07 pm
maaf bp.prof apakah ada kaitannya antara iklim k3 dengan kepuasan dlm bekerja buat pekerja? diukur dari mana jika pekerja qt sdh bs menrima dg rasa puas tsb? terima kasih
April 14, 2009 at 9:25 pm
ya sammy…ada hubungan positif iklim k3 dengan kepuasan kerja karyawan….anda bisa lakukan pengukurannya dengan skala likert…rentang intervalnya mulai dari sangat tidak puas sampai sangat puas….bisa didekati dengan analisis persepsi dan analisis hubungan dan pengaruh……
April 24, 2009 at 7:07 am
Bpk safri kebiasaan diperusahaan memasang perlengkapan K3 hanya sebagai formalitas saja, kalau usul saya DEPNAKER harus kasih pengertian K3 ini kepada TOP Management, biar mereka pada tahu pentingnya k3, karena kalau ada training K3 biasanya yang malah disuruh berangkat staffnya pada hal staff bukan pengambil keputusan di perusahaan, sukses terus pak
April 26, 2009 at 7:54 am
ya bung nurani…..tidak mungkin program k3 akan berhasil jika tanpa dukungan manajemen puncak….karena itu betul mereka disadarkan lebih dahulu….bahwa kp3 seharusnya menjadi budaya perusahaan…
Mei 9, 2009 at 9:41 am
benar sekali,
K3 sangat penting diterapkan,
karena itulah POLITEKNIK PERKAPALAN NEGERI SURABAYA-ITS membuka jurusan KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA D4
Mei 26, 2009 at 6:40 am
Assalam….
Bapa sjafri… topik yang bapak tulis memeng sedang saya cari…
kebetulan saya sekarang sedang mengadakan penelitian tentang K3 pada salah satu perusahaan percetakan di Jawa Tengah.
Kira-kira bapak bisa bantu saya untuk mengirimkan standart keamanan penggunaan Fork Lift dan pengadaan alat keamanan dan keselamatan kerja pada perusahaan?
Atas kesediaan bapak untuk meng follow-up pesan saya ini by E-mail, saya ucapkan terima kasih.
Mei 28, 2009 at 11:56 am
maaf mas poetra….saya tidak memiliki info ttg standar keamanan penggunaan fork lift dan pengadaan alat keamanan dan keselamatan kerja…mungkin di depnaker dan depperindustrian tersedia…..
Juni 1, 2009 at 1:13 pm
lumayan buat ngerjain tugas
Juni 3, 2009 at 8:05 pm
bung fauzan…semoga bermanfaat
Juni 8, 2009 at 6:06 am
Assalamualaikum
Pak Sjafri, saya sangat berminat sekali mengangkat topik k3 buat skripsi saya nanti, terutama tentang kajian penerapan OHSAS 18001 di suatu rumah sakit di Jakarta yang kata Gubernur DKI telah menerapkan manajemen OHSAS..menurut bapak peluangnya besar untuk dilaksanakan sebagaimana saya tahu bahwa ohsas ini baru sekali diterapkan di Indonesia
Juni 9, 2009 at 11:44 pm
ya bung juandi…bisa saja OHSAS diterapkan namun dengan melakukan jastifikasi…mulai dari penyusunan SOP dan standarnya sampai mempersiapkan sdm dan instrumen fasilitas pendudkung….
September 27, 2009 at 2:36 pm
Bung Sjafri, saya adalah pelaku K3 di salah satu perusahaa swasta di Jambi dan saja sudah berkecimpumg di bidang K3 selama 15 thn lebih, saya sudah berusaha dgn semua jajaran K3 lain untuk mewujutkan K3 & Zero accident di perusahaan tempat saya bekerja tetapi justru saya merasa dianggap menjadi musuh oleh tenaga kerja yg lain, karena penerapan K3 di barengi dgn peberian Sanksi ADM, Denda uang bahkan sampai ada yg PHK. Yg saya mau tanyakan adalah: Ada tdk cara lain untuk penerapan K3 & zero accident yg efektif selain Sanksi, Denda atau PHK? Tanks, oleh Berton Nadapdap.
September 27, 2009 at 5:12 pm
bung berton….selain dengan “hukuman” ada baiknya diberikan penghargaan buat individu dan kelompok karyawan di tiap unit yg telah menerapkan K3 dengan optimal dlm sekian waktu (tahun?)….mudah-mudahan ini merupakan jawaban…pentingnya keseimbangan antara hukuman dan penghargaan…sehingga lambat laun kesadaran dan penerapan K3 semakin merata….
Oktober 31, 2009 at 2:28 am
artikel yang sangat bagus p’..
tapi sy mau nanya, sebenarnya K3 itu berlaku untuk semua area kerja atau gimana?..
sebagai contoh aj, sy bekerja di perusahaan swasta yg bergerak di bidang mining supply. kalo sy perhatikan, di area workshop atau istilahnya buat karyawan yg langsung kerja di lapangan, umumnya mereka memang di wajibkan utk hapal dan menerapkan K3. sampai spanduknya pun gede2 di pajang di pintu masuk workshop. tapi lain cerita dgn yg di kantor. seingat sy, selama sy masuk kerja di kantor, belum pernah ada di bahas soal K3. sy tahunya ya pas turun ke lapangan langsung..
kira2 begitu p’..
November 6, 2009 at 11:14 pm
bung echo….k3 diterapkan untuk semua dimensi pekerjaan…termasuk di kantor administrasi…misalnya menghadapi kebakaran ruangan yg dapat mencelakakan diri dan dokumen-dokumen….disinilah pentingnya pencerahan k3 dan pengawasan pelaksanaannya oleh pihak manajemen….
Oktober 31, 2009 at 2:34 am
oia satu lagi p’, apakah K3 itu berlaku untuk semua jenis perusahaan atau gimana? dalam arti apakah untuk yang perusahaan bergerak di bidang perkantoran atau usaha pribadi juga wajib menerapkan hal itu?..
thx b4
November 1, 2009 at 7:45 pm
Salam Prof,
Sy baru dlm hal K3..tp dari diskusi diatas,mhn dikoreksi apabila persepsi sy salah, Prof melihat titik persoalan terbesar adalah komitmen top manajemen shg diperlukan pemantauan bahkan pengawasan. siapakah (orang,organ,institusi dll) yg berwenang dlm hal tsb ? dan bagmnkah institusi yg disebut oleh bu tanti berperan dlm hal penanaman budaya k3 ?
jika ada literatur yg bs menjelaskan, sy sangat berterimakasih..
Wasslm.
November 6, 2009 at 11:05 pm
gumiwang…kalau berbentuk PT maka pemantauan dan pengawasan bisa dilakukan oleh dewan komisaris dan rups…kalau bukan, dapat dilaporkan dalam rapat-rapat manajemen….peranan pembudayaan k3 oleh institusi bisa dalam bentuk pembuatan dan sosialisasi peraturan dan aturan,penyuluhan,pendisiplinan,penghargaan dan hukuman,pengawasan…..
April 1, 2010 at 1:36 pm
assal mualaikum wr, wb.
salam kenal pak …
ad planning smester depan skripsi menyangkut k3…
mohon pak berikan masukan penghangat pikiran tentang k3 ..
oh iya pak tulisan di atas menarik..
di tambah lg pak tulisannya
April 2, 2010 at 12:17 pm
eris..trims…semoga tulisan ini bermanfaat…insya allah..
April 3, 2010 at 2:01 pm
ada gak pak bahan tentang k3 yg bisa di jadikan sebagai referensi kedepan tolong pak di muat juga…
trims pak
April 4, 2010 at 8:20 pm
bung eris..coba kirim referensi yg sudah ada…kalau masih kurang saya tambahkan…
April 13, 2010 at 4:14 am
mengenai analisis bahaya dan resiko referensix da ada..
undang2 yg mengtur tentang keselamatan jg da ada…
management kselamatan jg ada, semuanya tentang pertambangan yg merupakan garis2 besar
tp menurut z itu sbagian kecilx pak…
ada lg nih pak di daerah z kan banyak perusahaan yg berbentuk kp ( kuasa pertambangan ) tp stelah uu baru no 4 2009 tntng pertambangan mineral dan batu bara di publikasikan dan akan menjadi landasan hukum pertambangan kdepannya dan qt berharap akan lebh baik dr uu sblmny ( uu no 11 / 1967 ). maka pertambangan yg berbentuk kp sbntar lagi akan di hapuskan dan saat ini perusahaan yg berbentuk kp sedang berusaha mengajukan isin baru kpd pemerintah… untuk memperbaharui isin sblmnya….
klu gak slah bgt ya pak
nah msh menyangkut k3 pak klu qt hubungkan dgn kp khususnya di daerah z pak ( kolaka , sulawesi tenggara ) ada sekitar 50an lebih prusahaan yg brgerak di bidang prtembangan mengajukan isin penambangan dan sudah 20 kp yg telah mendapat isin menambang, tp sayangnya perusahaan kp tidak bgt mngedepankan k3 ….
pertanyaan z pak
apakah dlm perusahaan KP tidak di perlukan management k3 secara baku..
?????mengingat KP tidak melakukan semua proses/aktifitas pertambangan.
April 14, 2010 at 11:21 pm
eris…info yg menarik..tentunya berdasarkan peraturan perundang-undangan yg berlaku…di etiap peusahaan yg memekerjakan karyawannya diperlukan manajemen k3…untuk memerkecil resiko individu, resiko kerja dan lingkungan kerja
April 6, 2010 at 1:56 am
untuk membudayakan K3 diperusahaan diperlukan tidak hanya dari top manajemen tetapi juga dukungan dari pemerintah terutama di daerah kabupaten dan kota diluar jawa yang tenaga kerjanya belum terjama K3
April 6, 2010 at 1:59 am
Jadi komitmen pemerintah dalam hal membudayakan K3 sangat diperlukan
April 7, 2010 at 10:32 am
betul bung idris…komitmen pemerintah berupa pengawasan dan tindakan..kpd perusahaan-perusahaan yg mengabaikan K3…
April 15, 2010 at 12:47 am
maaf bapak2, saya sebagai pekerja mau tanya…terkadang kita mau kerja utk memotong besi misalnya rasanya kurang enak kalau pake sarung tangan dan kacamata pernah mencoba pake tapi malah hasil kerja jadi jelek dan ribet…memang kami perlu latihan tapi pekerjaan juga dituntut cepat selesai agar perut bisa diberi makan…mohon solusinya..trims..
Juli 17, 2010 at 2:04 pm
PENTINGNYA KESELAMATAN DALAM MELAKUKAN PEKERJAAN SEHARI-HARI.
Ada 5 poin yang harus di perhatikan. antara lain adalah:
1. pengecekan.
a. Umun setiap harinya kita melakukan pengecekan’antara lain yaitu,
pemeriiksaan perawatan harian (P2H)sebelum dan mengoprasikan alat.
b. Pa bila sedang beroperasi dan dan tiba-tiba stop dan mengalami antri/perbaikan front setidaknya lakukan pengecekan sebelum melanjutkan pekerjaan.
2. Pastikan lokasi anda bekerja sudah di nyatakan aman.
a. lihat sekitar anda bekerja apkah ada daerah-daerah yang berpotensi bahaya,dan apakah kondisi tempat anda bekerja aman dari bahaya.
b. pabila menemui potensi yang berbahaya segera laporkan kepada pengawas. agar segera dilakukan tindakan prebaikan.
3. lihat dan perhatikan.
a. Sebelum memulai atau melanjutkan pekerjaan lihat kiri, kanan, atas depan dan tidak kalah pentingnya adalah bagian belakang.
b. bunyikan klacson sesuai SOP.Start satu kali,maju dua kali dan mundur tiga kali.
4. Pandangan .
a. Usahakan pandangan saat anda bekerja jangan sampai terhalanng.
b. laporkan kepada pengawas pa bila terdapat tanggul telalu tinggi serta jalan yang terlalu membelok yang bisa menhalangi pandangan serta membahayakan .
c. lap atau bersihkan kaca spion pa bila terdapat kotoran yang menempel.
d. jangan menempel benda-benda lain selain milik perusahaan.
YANG TEAKHIR.
5. Radio komunikasi.
a. Saling berhubungan antar radio komunikasi di dalam bidang pekerjaan.
b. Gunakanlah fasilitas perusahaan dengan benar demi kenyamanan dan keselamatan
SEKIAN
SELAMAT BEKERJA
Juli 27, 2010 at 4:30 am
terimakasih bung rahmat atas tambahan uraiannya
November 24, 2010 at 4:14 pm
Mau tanya…. kalo K3 di perusahaan keju tu seharusnya seperti apa ya????? mohon jawabannya,saya sangat membutuhkannya….
November 25, 2010 at 10:18 pm
maaf ani…saya bukan ahli pembuatan keju
November 26, 2010 at 4:19 am
dear sir
sy mau tanya apa hubunga K3 ( kesehatan dan keselamatan kerja ) dengan fire brigade ? trims
best regard’s
Mei
Desember 1, 2010 at 9:22 pm
mei…sebagai wujud implementasi pengamanan K3…tidak saja buat fisik gedung…namun terlebih pada manusia…so hubungannya sangat erat…
Februari 2, 2011 at 3:42 am
perlu kerja keras untuk para leader lapngan untuk menerapkan program K3
di perusahaan di indonesia,karna kita ketahui para pekerja2 kita di lapangan
masih sangat kurang dalam pemahan arti dari KESELAMATAN KERJA di tambah lagi top management kurang maperhatikan masalah itu ….NO SAFETY NO PRODUCTION
Februari 3, 2011 at 9:26 pm
ya bunda…utamanya dari manajemen puncak…dijadikan salah satu misi perusahaan
Agustus 2, 2011 at 9:23 am
Salam Kenal Pak Syafrie..
Info Blog yang menarik sekali
Salam
LQ
Agustus 21, 2011 at 4:55 am
salam juga safety…terimakasih
Agustus 10, 2011 at 8:12 am
Info yang menarik, Salam kenal dan Semoga sukse
dari Alat Pemadam Api Hartindo | http://www.soshartindo.com | 031 70000 505
Agustus 18, 2011 at 7:38 am
Tulisan yang sangat bermanfaat bagi kita semua.
Terima kasih dan sukses selalu
Dari: SosCommunity —> http://soscommunity.org/
Agustus 21, 2011 at 4:33 am
terimakasih soscom
September 4, 2011 at 1:17 pm
Paradigma tentang K3 harus diubah agara pihak manajemen bisa melihat K3 sebagai sistem yang bisa meningkatkan profit. Dapatkan berbagai artikel tentang K3 di:
http://healthsafetyprotection.com/
Terimakasih,
HSP team
September 21, 2011 at 10:31 am
hsp…trims
Maret 9, 2012 at 2:14 pm
Dari manakah sumber datangnya bahaya ? klik di sini ya
kecelakaan kerja
terima kasih
Maret 9, 2012 at 2:31 pm
thx
Maret 10, 2012 at 5:18 am
Agar bisa terhindar dari bahaya Industri migas, maka kita perlu mengetahui sumber bahayanya, klik di sini ya
pelatihan k3 migas
terima kasih
Mei 12, 2013 at 3:25 pm
Pak, blognya inspiratif dan informatif
kembali ke perusahaannya kan, sejauh mana K3 awarenessnya bukan hanya kepada asset perusahaan, termasuk juga karyawan
salam urun rembuk,
LT