Menjadi seorang guru besar tidaklah mudah. Sebelumnya dia harus melewati seleksi kinerja akademik (pengajaran, penelitian, karya ilmiah, pemberdayaan pada masyarakat) dan tentunya kepribadian. Prosesnya cukup ketat. Tidak sembarang orang bisa menjadi guru besar. Karena itulah keputusannya berada ditangan seorang menteri pendidikan. Bahkan sebelumnya keputusan berada pada presiden setelah mendapat rekomendasi menteri pendidikan nasional.
Sosok seorang guru besar sering digambarkan macam-macam. Ada yang mengatakan seorang guru besar adalah orang yang maha ahli di bidangnya. Jadi apapun kalau orang lain bertanya tentang aspek yang terkait dengan keahliannya datanglah ke guru besar tersebut. Pasti akan dijawab tuntas. Benarkah seperti itu? Tidak juga. Seorang guru besar adalah manusia biasa yang tidak lepas dari kelemahan dalam bentuk ketidaktahuan. Dia bukan superintelektual-serba tahu. Ilmu itu begitu luas dan selalu berkembang. Saya sendiri tidak merasa malu untuk menimba ilmu dari para mantan mahasiswa bimbingan saya.
Ada juga yang mengatakan seorang guru besar sebagai pribadi yang bijak, arif, kharismatik dan menjadi panutan mahasiswa, teman sejawat dan masyarakat. Benarkah seperti itu? Ya harapannya demikian. Tetapi dalam kenyataannya tidak selalu begitu. Tiap orang memiliki kekuatan dan juga kelemahan. Sebagaimana warga lainnya, dengan potensi emosi personalitasnya, guru besar pun bisa arogan, egois, dan pemarah. Dalam keadaan seperti itu dia memperoleh julukan sebagai Guru Besar-Kepala.
Selain itu ada yang iseng memplesetkan GBHN atau Guru Besar Hanya Nama. Dengan kata lain guru besar yang sangat jarang tampil dalam percaturan ilmiah di taraf nasional apalagi internasional. Kerjaannya hanya mengajar dan mengajar secara rutin dan itupun hanya pada strata satu bahkan strata nol. Tidak ada karya ilmiah apapun yang dibuatnya. Disamping itu ada yang sangat aktif sebagai pejabat struktural dan politik yang tentu saja tidak sempat melakukan kegiatan akademik apapun. Aneh tetapi nyata yang bersangkutan begitu bangga dan sangat menikmati posisinya itu. Jadi sepertinya ukuran guru besar yang berhasil adalah yang setia berlama-lama menjadi pejabat struktural baik di dalam maupun di luar perguruan tingginya.
Sementara itu ada yang suka mengolok-olok, tampilan seorang guru besar pria yang paling mudah diidentifikasi adalah kepalanya botak. Kalau toh berambut tapi penuh dengan uban dengan mimik wajah tua yang angker. Bicara seadanya. Ah tidak semua seperti itu. Itu kan cerita kuno. Ternyata banyak yang rambutnya ikal, kelimis, rapih dan trendi bahkan tidak jarang yang gondrong. Anda juga tahu botak itu karena faktor gen dan seksi lho. Dari faktor usia, sekarang sudah cukup banyak guru besar yang berusia sekitar 35 tahun-40 tahun yang ganteng-ganteng dan cantik. Sebaliknya ada guru besar pria yang sudah berusia 60 tahunan masih kelihatan gagah sementara yang wanita masih ayu dengan ide-ide terobosan yang brilian.
Idealnya sosok seorang guru besar memang dia yang tekun mengajar, meneliti, menghasilkan karya ilmiah (buku, karya tulis dan temuan), mampu membangun jejaring kerjasama ilmiah dengan institusi ilmiah dan industri nasional dan internasional, arif dan bijaksana. Tetapi jumlahnya tidak banyak. Katakanlah mahluk langka.Dan tentunya tidak perlu kecewa. Yang terpenting seorang guru besar itu mampu, mau dan dengan setia melaksanakan kegiatan akademik. Kalau toh tidak atau belum menghasilkan karya-karya ilmiah tingkat nasional dan internasional mungkin disebabkan faktor keterbatasan unsur pendukung (dana dan fasilitas). Yang jelas guru besar bersangkutan potensial sebagai akademisi yang diakui kepakarannya.













Wah kalau saya sih tak akan mampu menjadi guru besar, habis, jangankan membuat karya ilmiah dengan metodologi yang njelimet, menulis saja saya masih belajar. Hehehe… Tapi doakan saja, insya Allah, saya bisa memberikan sesuatu yang terbaik bagi bangsa ini, sesuai kapasitas saya.
Oleh: Yari NK on Juli 29, 2007
at 4:09 am
jadi kepengen jadi guru besar
*seakan2 jabatan itu paling maha tinggi*
Oleh: aRuL on Juli 29, 2007
at 9:48 am
benar bung YariNK;untuk pengabdian di bidang tertentu tidak harus menjadi seorang guru besar lebih dahulu..siapapun dengan profesi apapun terbuka peluang untuk melakukan yang terbaik buat lingkungan..
Oleh: sjafri mangkuprawira on Juli 29, 2007
at 10:32 am
bung aRul…saya doakan …amiin…perlu dipahami jabatan guru besar bukanlah segalanya…ia bukan jabatan paling maha tinggi…cuma Allah yang maha tinggi…
Oleh: sjafri mangkuprawira on Juli 29, 2007
at 10:39 am
Wow sulit juga yah jadi guru besar itu. Banyak syaratnya sekaligus buuanyak tanggung jawabnya (secara akademik dan non akademik. Secara dunia dan akhirat).
Bisakah saya nanti jadi guru besar ya? (Ga tahu saya… malu kalau jadi guru besar tapi ga punya karya, kurang ada manfaatnya). Mendingan sekarang mah belajar dan berkarya saja dulu, masalah nanti mau jadi guru besar atau tidak itu bukan urusan saya. Betul?
Kalau menulis di blog cakupannya sudah bukan nasional lagi kan Prof? Tapi sudah benar-benar internasional, walaupun belum ada pengakuan secara akademik oleh “pihak-pihak tertentu = yang berwenang”.
Saya pun bisa berkomentar begini dari tempat yang entah berapa ribu kilometer dari tempat prof… hehe…
Oleh: mathematicse on Juli 29, 2007
at 12:49 pm
mr math,amiiin, semoga cita-cita anda terkabul…saya yang termasuk kelompok blogger muda (baru berusia 13 minggu) merasa bangga kepada para anak muda yang aktif dalam blog…walau bukan guru besar tetapi besar dalam menyumbangkan syiar kebajikan…saya sendiri memperoleh banyak manfaat dari interaksi antarblogger…
Oleh: sjafri mangkuprawira on Juli 29, 2007
at 1:05 pm
pak Sjafri,
saya tertarik untuk mengetahui persyaratan jadi guru besar (prof) di indonesia.dimanakah informasi atau dokumen tertulis ttg ini bisa saya dapatkan?
terima kasih,
salam
ahdar
Oleh: ahdar on Juli 29, 2007
at 9:29 pm
bung ahdar,silakan kontak direktorat jendral pendidikan tinggi,depdiknas,jalan jendral sudirman jakarta.Coba juga cari dari http://www.dikti.go.id atau http://www.depdiknas.go.id
salam
Oleh: sjafri mangkuprawira on Juli 29, 2007
at 11:38 pm
Pa.. Cakupan guru besar masih terlalu luas untuk suatu bidang,.. Jadi kenapa tidak ada guru besar kelapa sawit, coklat, padi, koperasi? sehingga lebih fokus kontribusi nya, untuk negara kita…
Oleh: heri on Juli 30, 2007
at 10:30 am
pak sjafri,
saya ada dua pertanyaan :
1. bedanya profesor di Univ. dengan profesor riset yg di LIPI apa ya?
2. apakah memungkinkan gelar/jabatan profesor dicopot? atau apakah ada kemungkinan gelar profesor itu perlu di review setiap sekian tahun, artinya bila tidak memenuhi syarat lagi (mis.karya tulis, mengajar, dll) maka gelar profesornya dicabut.
demikian pak sjafri.
Oleh: osinaga on Juli 31, 2007
at 5:26 am
“Tampilan seorang guru besar pria yang paling mudah diidentifikasi adalah kepalanya botak.”
Bapak membuktikan bahwa itu tidak selalu benar.. ^_^
Oleh: Alvizia on Juli 31, 2007
at 11:53 am
bung osinaga,
Guru Besar atau profesor adalah jabatan fungsional tertinggi bagi dosen yang masih mengajar di lingkungan satuan pendidikan tinggi.Sebutan guru besar atau profesor hanya dipergunakan selama yang bersangkutan masih aktif bekerja sebagai pendidik di perguruan tinggi.Misalnya kalau dia sudah pensiun sebutan guru besar atau profesor tidak diperkenan lagi dipakai.Kecuali kalau teneganya masih diperlukan lalu diusulkan oleh rektor ke mendiknas dan kalau disetujui disebut sebagai profesor emeritus.
Professor Riset, di LIPI merupakan suatu jabatan professor (bukan guru besar) yang mendedikasikan kegiatannya terutama pada aktivitas penelitian. Jabatan ini dapat diberikan oleh suatu Perguruan Tinggi, utamanya yang berbentuk Research University, atau lembaga akademik lainnya, yang bukan berbentuk Perguruan Tinggi, seperti Russia Academy of Sciences (RAS), China Academy of Sciences (CAS) atau Indian National Science Academy (INSA).
Ketiga lembaga yang disebutkan tadi bukan merupakan lembaga pendidikan tinggi, namun merupakan lembaga penelitian tinggi (Higher Research Institute), yang sangat berwibawa di negara mereka masing-masing. RAS, CAS maupun INSA memberikan jabatan atau gelar(tergantung negaranya) Riset Professor dengan kriterianya masing-masing dan pemegang jabatan tersebut akan dievaluasi setelah 5 tahun. Jika setelah 5 tahun hasil evaluasi tidak lagi memenuhi kritreria, maka jabatan tersebut dicabut.
salam
Oleh: sjafri mangkuprawira on Agustus 1, 2007
at 7:26 am
heri b,
sekarang sudah semakin spesifik; misalnya saya dikelompokkan sebagai guru besar manajemen sumberdaya manusia sebagai bagian dari ilmu manajemen.contoh lainnya guru besar pemuliaan tanaman,tetapi tidak spesifik pada komoditi;kalau toh ada hanya dalam bidang konsentrasi saja..misal konsentrasi minat pada jagung,kedele,tomat,dsb.jadi spesifik keahlian lebih pada proses ketimbang komoditi..tidak seperti di kedokteran..
salam
Oleh: sjafri mangkuprawira on Agustus 1, 2007
at 7:31 am
[...] internet, dan teracuni atau meracuni blog, tetapi tenang saja saya tidak akan berubah, bukan hanya untuk ini namun demi mengejar [...]
Oleh: Berhenti sejenak « Insan Perubahan on Agustus 1, 2007
at 7:45 am
Pak maaf mau tanya, apakah untuk menjadi seorang guru besar harus lulusan dari perguruan tinggi terkenal di indonesia?…..Terima kasih
Oleh: Herman on Agustus 7, 2007
at 4:46 am
bung herman,
setiap perguruan tinggi yang diakui oleh pemerintah dapat mengusulkan dosennya kepada depdiknas untuk menjadi guru besar asalkan memenuhi syarat-syarat untuk itu…
Oleh: sjafri mangkuprawira on Agustus 7, 2007
at 5:59 am
Pak Sjafri,
ada pertanyaan saya, kalau guru besar tsb sudah pensiun, apakah masih berhak mencantumkan “prof” didepan namanya? yang kedua, kalau guru besar tsb tersangkut masalah hukum, dan kebetulan pula berkaitan dengan prof-nya, bukankah selayaknya dicabut.
Terima kasih, Pak.
Salam.
Oleh: Edwin on Agustus 11, 2007
at 9:20 am
bung edwin,
-setelah seorang guru besar dinyatakan pensiun,dia tidak berhak lagi mencantumkan prof-nya lagi; prof bukanlah gelar tetapi jabatan akademik saja…bahkan sebelum pensiun tetapi ybs tidak aktif seharusnya prof-nya tidak layak dipakai…
-benar sekali kalau sang prof. terkena vonis hukum, jabatan akademik (prof)-nya harus dicabut….
Oleh: sjafri mangkuprawira on Agustus 11, 2007
at 9:47 am